Birokrasi yang Bertele-tele Aspirasi Rakyat
Hampir Tak Tersalurkan
Boyolali(27/03), Suasana yang berlangsung pada saat pemiliha Kepala Desa Karanggeng berlangsung cukup memprihatinkan. Pasalnya Pemilihan ini seharusnya berjalan secara LUBER JURDIL.
- Langsung, Rakyat memiliki hak untuk mengikuti pemilu secara langsung.
- Bebas berarti secara independen rakyat memiliki kebebasan untuk menyontreng calon peimpin mereka.
- Rahasia, dalam artian pemilih mempunyai hak untuk tidak diketahui siapa yang ia pilih sebagai pemimpinnya kelak,,,
- Jujur . secara harfiah aturan yang diterapkan tidak akan merugikan semua pihak..
- Adil, penyontreng tidak dibeda-bedakan oleh panitia untuk memilih cakadesnya.
Pemilu dimulai dari pukul 08.00 WIB-14.00 WIB, Hiruk pikuk dan teriakan mewarnai suasana Pilkades Desa Karanggeneg. Pasalnya banyak persyaratan yang harus dipenuhi dan dilaksanakan dalam pelaksanaan tersebut. Antrian yang begitu panjang dan cukup menguras tenaga membuat warga semakin menggeliat secara kontra. Hal tersebut dapat terjadi dikarenakan panitia tidak cukup siap dalam menampung aspirasi masyarakat.
Sarana yang disediakan pun ala kadarnya, Dalam pilkades tersedia 12 untit tempat untuk mnyontreng. Namun , Kekosongan sering terjadi, pihak panitia tidak siap dan bertele-tele dalam melayani aspirasi rakyat tersebut. Hal itu dibuktiak dengan adanya antrean panjang , kondisi sehabis hujan membuat tanah disekitar tempat pemilu menjadi becek dan berlumpur. Warga rela antri selama berjam-jam demi untuk memilih calon pemimpin mereka. Saya kemaren cukup 1,5 jam, pengalaman pertama yang cukup silam. Panitia dalam pemilu tersebut juga tidak kompatibel dengan amanah mereka. Pengisian nomor daftar pemlih tidak dilakukan secara adil dan jujur. Misalkan salah satu atau hampir semuanya mennginkan segera memberikan hak suaranya. Namun petugas sangat panika mendengar respon pemilih akan hal ini. Sehingga membuat petugas ceroboh dan lalai dalam melaksanakan tugasnya, surat undangan yang semula di atas karena ditambahi lagi menjadi posisi dibawah, Begini kah realita pemilu Indonesia kita.
Setelah pemilu berlangsung Voting Right pun dimulai. Calon yang diusung Pilkades no.1 Margiyanta, No.2 Joko Susilo, No. 3 Welly Zaharjil, dan No. 4 Suparji. Alhasil pilkades terakhirlah yang menjadi kepala Desa Karanggeneng masa periode 2013-2019(enam tahun). Saat penghitungan suara bercampur baur mendukung capades masing-masing, Riuh dan mensorai-sorai menyemangati keadaan yang terjadi. Semoga Kepala Desa yang akan dilantik menjadi orang yang amanah dalam memikul tugasnya di tengah-tengah Hedonisme masyarakat. Memajukan berbagai sektoral demi meningkatkan kualitas bangsa di berbagai bidang yang sangat menjunjung tinggi desentralisasi di Negara tercinta.
0 comments:
Posting Komentar