23 Jan 2016

Konvergensi International Financial Reporting Standards IFRS di Indonesia


Sejak 27 Agustus 2008, lebih dari 113 negara di seluruh dunia membutuhkan atau mengizinkan pelaporan berdasarkan IFRS. Sekitar 85 negara membutuhkan IFRS sebagai pelaporan perusahaan domestik yang menerapkan informasi standar, sedangkan di Indonesia sendiri baru mengadopsi IFRS penuh tahun 2012. International Financial Reporting Standards (IFRS) menjadi perhatian utama bagi akuntan, akademisi, perusahaan, dan auditor dalam penerapan standar pelaporan keuangan. Mengapa Indonesia harus melakukan konvergensi IFRS?, maka dalam hal ini kepentingan global yang mendasari penerapan standar ini untuk meningkatkan daya informasi dari laporan keuangan perusahaan-perusahaan di Indonesia terutama perusahaan yang sudah terdaftar di bursa efek global seperti BEI (Bursa Efek Indonesia).
Pada priode 1973-1984, Ikatan Akuntansi Indonesia (IAI) telah membentuk komite prinsip-prinsip akuntansi Indonesia (PAI) untuk menetapkan standar akuntansi. Revisi mendasar PAI 1973 telah diterbitkan (1984) dan akhir 1994 mengumumkan tentang pernyataan standar akuntansi tambahan dan menerbitkan interpretasi yang sebagian besar merupakan harmonisasi IAS yang dikeluarkan IASB (Badan Standar laporan Keuangan US). Sejak tahun 1994, Komite Standar Akuntansi Keuangan menggunakan International Accounting Standards (IAS) sebagai dasar untuk membangun standar akuntansi keuangan Indonesia dan tahun 1995 IAI melakukan revisi besar untuk menerapkan standar-standar akuntansi baru. Beberapa standar diadopsi dari US GAAP dan lainnya dibuat sendiri. Periode 2006-2008 merupakan konvergensi IFRS tahap 1, sejak 1995-2010 buku Standar Akuntansi Keuangan (SAK) terus direvisi, baik penyempurnaan maupun penambahan standar baru. Perjalanan IFRS ternyata tidak mudah, bahkan sampai akhir 2008 DSAK (Dewan Standar Akuntansi Keuangan) IAI baru mengadopsi 10 standar IFRS dari total 33 standar.
Konvergensi dapat berarti harmonisasi atau standardisasi dalam proses menyesuaikan standar akuntansi Keuangan (SAK) terhadap IFRS. Terbatasnya sumber daya mengenai pemahaman dan mahalnya biaya sosialisasi kepada masyarakat luas menjadi kendala dalam penerapan IFRS di Indonesia. Strategi konvergensi IFRS, yaitu Big Bang strategy ( adopsi penuh) dan gradual strategy (bertahap). Di Indonesia ada tiga tahapan konvergensi IFRS, yaitu (1)Tahap adopsi (2008-2011), 
(2)Tahap persiapan Akhir (2011), dan Tahap implementasi (2012). Kendala yang dihadapi dalam adopsi harmonisasi PSAK ke IFRS yakni (a) Dewan Standar Akuntansi kekurangan sumber daya manusia, (b) IFRS berganti terlalu cepat sehingga ketika proses adopsi suatu standar IFRS masih dilakukan, pihak IASB sudah dalam proses mengganti IFRS tersebut, (c) kendala bahasa, (d) infrastruktur profesi akuntan yang belum siap, (e) kesiapan perguruan tinggi dan akuntan pendidik untuk berganti kiblat ke IFRS, (f) dukungan pemerintah terhadap issue konvergensi. Konvergensi IFRS di Indonesia perlu didukung oleh semua pihak untuk meningkatkan standar pelaporan keuangan secara universal sehingga informasi keuangan dapat digunakan oleh semua pihak sehingga dapat meningkatkan kepercayaan investor untuk berinvestasi di Indonesia dikarenakan adanya pemahaman yang baik dan adanya relevansi informasi yang disajikan. 

Daftar Pustaka 
Oktavia (2009). Perkembangan Akuntansi di Indonesia. Jurnal Akuntansi, 9: 81-94. http://rotualilis.blogspot.com/2014/06/sejarahperkembangandanpengadopsian.html
Diakses pada tanggal 17 Oktober 2014 
Diakses pada tanggal 17 Oktober 2014 
Diakses pada tanggal 17 Oktober 2014 
Diakses pada tanggal 17 Oktober 2014

0 comments:

Posting Komentar