23 Jan 2016

Politisasi adopsi IFRS terhadap PSAK di Indonesia


IAI sebagai anggota International Federation of Accountant (IFAC) merespon working Group 1 G-20 wajib mengadopsi International Standards on Auditing yang salah satunya menerapkan konsep IFRS sebagai pelaporan keuangan yang transparen dan akuntable dengan menggunakan professional judgement mengenai substansi ekonomi transaksinya (Saiful, p. 192-193). Sejak tahun 2006-2011 IAI telah banyak melakukan konvergensi IFRS hingga akhirnya IAI mengadopsi secara penuh IFRS sejak tanggal 1 januari 2012.
Roadmap konvergensi IFRS telah selesai, namun penerapan standar pelaporan keuangan beberapa perusahaan di Indonesia masih belum secara penuh menerapkan penggunaan standar ini. Butir-butir IFRS menjelaskan mengenai beberapa point mengenai konsep-konsep yang bertentangan dengan GAAP perubahan standar tersebut menyebabkan beberapa kendala dalam sektor bisnis dan pendidikan. Secara mendasar konsep IFRS merupakan solusi dari UK GAAP dan US GAAP yang kurang transparan dan akuntable semenjak terungkapnya kasus Enron dan KAAP Arthur Andersen (Susetyo, 2009, p. 2-4) Terdapat beberapa perbedaan dalam kerangka konseptual antara GAAP dan IFRS yaitu pertama pernyataan GAAP pada tujuan pelaporan keuangan sementara IFRS pada fokus utama pelaporan (Investor dan Kreditor) dan kedua, asumsi dasar dan konsep modal dan konsep pemeliharaan modal (Narsa, ____, p. 50).
Semenjak diadopsinya IFRS di Indonesia pemerintah dan berbagai instansi dan public sector Body berlomba-lomba untuk menerapkan IFRS dalam pelaporan keuangan. Adopsi tersebut sebelumnya harus melewati tahap harmonisasi dan konvergensi yang sangat panjang dan apakah PSAK adopsi ini dapat diimplementasikan di Indonesia.
Berbagai kepentingan mewarnai sejarah adopsi IFRS di Indonesia, namun secara konseptual politisasi tersebut belumlah secara maksimal dapat dilakukan terkait dengan berbagai kendala mengenai proses penerapannya. Sehingga yang dipolitisasi sekarang yakni bagaimana masyarakat mengetahui dan menerapkan konsep IFRS dalam standar pelaporan keuangan perusahaan di Indonesia. Politisasi mengenai butir-butir PSAK melalui adopsi IFRS disimpukan tidak ada, namun adanya beberapa pihak yang merasa diuntungkan dengan adopsi ini, salah satunnya pemerintah yakni meningkatnya pendapatan pajak jika seluruh perusahaan di Indonesia menerapkan metode sistem pencatatan dengan FIFO.
Proses adopsi standar pelaporan keuangan menuju keuangan global dapat membuat perusahaan dapat dimengerti oleh pasar dunia, namun secara tidak sadar IFRS bukan sekedar laporan keuangan yang dapat dimengerti dan menyajikan laporan keuangan, tetapi memungkinkan dapat mengubah pola pikir dan cara semua elemen (behavior effect). Konsep IFRS berkiblat pada IASB sehingga memungkinkan adanya politisasi dalam pola keuangan global yang iklimnya semakin tidak dapat diprediksi dan diramalkan. 

Daftar Pustaka 
Muchlis, Saiful (2011). Jurnal Akuntansi: Harmonisasi Standar Akuntansi Internasional dan Dampak Penerapan dari Adopsi Penuh IFRS terhadap PSAK. Vol.01, No. 02. 
Narsa, I Made. ____. Struktur Meta Teori Akuntansi Keuangan (Sebuah Telaah dan Perbandingan Antara FASB dan IASC). Surabaya: Universitas Airlangga. 
Nurhayanto. 2010. Seminar IFRS: Konvergensi dan Potensi Kendala Implementasinya di Indonesia. Ciawi: Pusdiklatwas BPKP. 
Susetyo, Budi. 2009. Pengaruh Pengalaman Audit Terhadap Pertimbangan Auditor dengan Kredibilitas Klien sebagai Variabel Moderating. Semarang: Universitas Diponegoro. 
David Solomons (1978). Journal of Accountancy: The Politization of Accounting. Vol. 146, No. 05.

0 comments:

Posting Komentar