27 Jan 2024

Cara Bersihkan kotoran di popok bayi baru Lahir

 Selamat yang punya anak bayi. Baru lahiran biasa nya ada beberapa drama mengenai masalah mencuci popok. Ada berbagai mitos dan fakta mengenai kelahiran bayi ya. Sepaham saya bayi hanya minum asi saja sampai usia 6 bulan siap MPASI. Seingat saya dua anak saya awal lahiran itu sulit sekali membersihkan bekas kotoran di popok, bahkan saya rendam detergen pun ga mempan. Akhir nya saya coba dengan merendam popok yg terkena kotoran dengan sunl1ght. Alhasil popok jadi bersih lagi seperti semula. semoga bermanfaat ya. 



#bersihkanpopok #carabersihkanpopok #bayibarulahir

4 Sep 2016

20 Bahasa Global yang Mendunia


Bahasa merupakan alat komunikasi yang lazim digunakan oleh masyarakat dunia. Bahasa yang menjadi standar komunikasi dunia adalah bahasa inggris. Tak heran ketika kita menjumpai penggunaan bahasa inggris sebagai nama-nama jalan, merk brand produk ternama maupun fasilitas umum di Indonesia. Demikian juga dengan tempat perbelanjaan di luar negeri seperti Harajuku atau Shibuya (Jepang) dimana anak mudanya menyanyikan lagu pop barat sepanjang butik maupun coffees shop.
Di masa sekarang, masyarakat berbicara bahasa inggris, melihat film berbahasa inggris dan kita tidak dapat memungkirinya penggunaan tersebut dalam tatanan sosial masyarakat. Tanpa kita sadari, kita telah melewati masa kolonial dan menuju era baru yakni konstitusi modernitas. Dampak adanya globalisasi yang terlihat jelas yakni berupa penggunaan bahasa yang semain meluas, lifestyle, makanan, dan politik bahkan yang ekstrem yakni perubahan budaya. Konsep modernitas menurut Anthony Giddens dalam bukunya The Consequences of Modernity menyataan bahwa modernitas tidak dapat dipisahkan antara perkembangan sebuah daerah maupun kota pada masa lampau dan masa sekarang. Beberapa kota di Jepang seperti Kyoto dan Ginza atau Shibuya merupakan bukti sebuah modernitas. Kyoto hingga saat ini masih mempertahankan nilai-nilai budaya dan bangunan jaman dahulu, berbeda halnya dengan Ginza maupun Shibuya dimana kedua kota tersebut banyak terdapat bangunan modern dengan merk brand-brand produk yang sudah mendunia.
Globalisasi dan transfer teknologi memegang peranan penting dalam mempengaruhi perkembangan suatu negara. Pada tahun 1950, 79% mata pencaharian penduduk Korea Selatan sebagai petani, 61% tahun 1960 dan sekarang 10% penduduk korea selatan yang bekerja di sektor pertanian. Berbeda halnya penduduk negara Taiwan yang kini hanya tinggal 8% dari sebelumya tahun 1960 setengah dari penduduk Taiwan bekerja di sektor pertanian. Salah satu penyebab berubahnya masa transisi suatu negara yakni globalisasi yang dipengaruhi bahasa inggris sebagai bahasa global dunia. Taiwan dan Korea Selatan saat ini menjadi macan asia bersama Jepang, Cina, dan Hongkong.
Perkembangan bahasa inggris tidak terlepas atas masa kolonialisasi pada masa sebelumnya. Suku brighton yang pertama kali menduduki Britania Raya, kemudian bangsa Romawi, bangsa Jutes, bangsa Anglo-Saxon, bangsa Danes, dan terakhir bangsa Norman French. Invasi suatu negara menyebabkan terjadinya aulturasi bahasa dan budaya yang membentuk bahasa inggris saat ini. Beberapa daerah yang menggunaan kata chester seperti Manchester, Winchester, dan sebagainya dulunya merupakan base camp bangsa Romawi. Wilayah yang berakhiran dengan _sex seperti wessex, essex dan sebagainya dulunya merupakan base camp-nya bangsa Saxon. Mungkin hal inilah yang membuat bahasa inggris menjadi tidak konsisten dalam peraturan dan lainnya. Misalkan ada beberapa kata yang diambil dari berbagai bahasa seperti Tsunami (Jepang), Tornado, Typhoon, dan masih banyak lagi.
Berbicara bahasa memang tak pernah habis dimana bahasa merupakan artikulasi sebuah budaya tertentu. Menurut pendapat Hung Tze Jan, seorang publisher asal Taiwan yang meyatakan bahwa bahasa merupakan sebuah tembok Cina. Bahasa menjadi tameng kehidupan suatu negara dimana bahasa yang baik dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui kerjasama dengan negara-negara lain sekaligus menjadi ajang promosi sebuah budaya. Peran bahasa menjadi sangat berpengaruh ketika bahasa tersebut diperkenalkan oleh masyarakat lokal, misalnya penduduk Cina yang bermigrasi ke negara lain dimana konsekuensinya bahasa mandarin menjadi popular oleh masyarakat global seiring berkembangnya perekonomian Cina belakangan ini. Faktor demograsi penduduk dan migrasi merupakan distribusi realitas sebuah budaya hingga kini.
Meskipun bahasa inggris merupakan bahasa yang dominan digunakan dalam media global, namun situasi tidak semua orang memahami bahasa inggris secara keseluruhan. Proses tersebut salah satunya disebabkan oleh pengaruh bahasa lokal yang digunakan penduduk setempat. Misalkan masyarakat Jepang yang keukeh (memegang erat) penggunaan bahasa jepang dalam ehidupan sehari-harinya meskipun banyak orang asing yang bertanya dengan bahasa inggris, mereka akan menjawab dengan bahasa jepang. Apabila paham bahasa inggris, maka jawaban tersebut lebih banyak dicampur bahasa jepangnya daripada bahasa inggrisnya.  Seiring berkembangnya dunia teknologi yang mendukung ekspansi bahasa-bahasa di dunia, masyarakat dapat mengakses informasi global dalam berbagai macam bahasa di seluruh dunia. Bahasa internasional pada abad ke-20 yang sering digunakan masyarakat yakni bahasa Inggris, perancis, dan mandarin. Bahasa perancis digunakan oleh beberapa kalangan saja karena sedikit sekali masyarakat dunia yang menggunakan bahasa perancis, sedangkan bahasa mandarin adalah bahasa yang umum digunakan di kalangan etnis Cina. Bahasa mandarin dijadikan bahasa pilihan atau kewajiban di sekolah-sekolah negara Thailand dan Korea Selatan mengingat Cina merupakan negara yang menjadi pusat kegiatan di negara-negara Asia Timur. Jumlah penduduk juga data mempengaruhi akses penggunaan bahasa daerah tersebut seperti bahasa mandarin. Bahasa inggris merupakan bahasa adopsi dari beberapa bangsa yang pernah menjajah negara inggris.
Sama halnya di negara Eropa Timur seperti Rusia, siswa sekolah dasar juga diwajibkan mempelajari 5 (lima) bahasa sekaligus yakni bahasa inggris, rusia, turki, dan .
Berkembangnya sebuah bahasa di beberapa negara juga dapat meningkatkan potensi pariwisata sekaligus perekonomian negara tersebut. Sejak tahun 2001, Pemerintah Thailand serius dalam menggarap sektor pariwisata negaranya dengan meningkatkan infrastruktur dan penggunaan bahasa inggris sehingga kawasan daerah Bangkok, Phuket, dan Koh Samui menjadi ramai dikunjungi wisatawan. Disamping itu banyak informasi yang diperoleh melalui web dengan berbahasa inggris dan bahkan warga lokal Thailand menawarkan diri menjadi host lokal bagi turis mancanegara yang ingin berkunjung ke Thailand. Hal ini mengindikasikan bahwa berkembangnya akses penggunaan bahasa yang semakin mendunia maka perekonomian daerah tersebut meningkat melalui potensi pariwisatanya.
Selanjutnya bahasa India yang terdiri dari bahasa Bengali dan Hindi, bahasa Spanyol, bahasa Portugis, bahasa Jerman, bahasa Jepang, bahasa urdu, bahasa Korea, bahasa jawa, bahasa telugu, bahasa tamil, bahasa Vietnam, dan bahasa Marathi. Bahasa tersebut sebaiknya dipelajari untuk mengembangkan bakat dan minat dalam menghadapi transisi globalisasi di abad ke -20 ini.



5 Jun 2016

Ekonom Cerdas


 قَوْلًا مَعْرُوفًا (سؤ ر ة النساء  : 5)
Dan janganlah kamu serahkan kepada orang-orang yang belum sempurna akalnya, harta (mereka yang ada dalam kekuasaanmu) yang dijadikan Allah sebagai pokok kehidupan. Berilah mereka belanja dan pakaian (dari hasil harta itu) dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang baik". (QS. An-Nisa : 5)
Safi adalah setiap orang yang tidak mampu mentasarufkan/menggunakan harta dengan benar baik itu laki –laki perempuan dewasa atau kecil. Dalam ayat ini maksud safih adalah anak yatim yang belum baligh dimana dimungkinkan secara umum mereka belum mampu menggunakan harta yang dimilikinya(كم).
  لا  artinya larangan  ada 2 yakni :
a. Jangan  لا تظرب نهئ
b.Tidak  لا تفرب
1.Penggunaan    اموا كو   yang sebenarnya harta kalian padahal sebenarnya milik kalian harta tersebut milik anak yatim. Hal ini dikarenakan walilah yang mendapatkan amanah dalam menggurus harta anak yatim tersebut sehingga tanggung jawab sepenuhnya ada di tangan wali untuk itu redaksi yang digunakan dalam al qur’an dengan memakai اموا كو   .
2.Kata iyama diartikan pengurus diambil dari kata-kata  قا م – ىقم - قىا ها  yang artinya berdiri tegak. Hal ini memberikan isyarat pentingnya pertanggungjawaban yang benar dalam pengurusan harta-harta anak yatim sehingga tidak terjadi penyelewengan oleh para wali.
3.Dalam redaksi terdapat kata-kata  وارز قؤ هم فئها padahal makna aslinya adalah di dalamnya. Hal ini memberikan isyarat bahwa untuk memenuhi berbagai kebutuhan anak yatim diusahakan semaksimal mungkin untuk tidak menggunakan harta pokok milik anak yatim, tetapi diambilkan dari investasi harta anak yatim tersebut. Diantara tujuannya adalah untuk menghindarkan habisnya harta tersebut sebelum datang waktu penyerahan kepada anak yatim.Dalam ayat tersebut terdapat kata-kata “ Dan Berkatalah kepada “
Hal ini karena diantaranya :
1.   Rentan adanya problem dalam mengurusi anak yatim.
2.   Rentan tingginya  tingkat stress yang dialami para pengelola sehingga tidak memungkinkan untuk berkata yang  tidak buruk padahal kita dilarang untuk menghardik anak yatim dan berbuat kasar kepada mereka.
3.   Perintah berkata baik ini memberikan contoh teladan kepada anak yatim dimana mereka  masih dalam tahapan pembelajaran.
     Penegasan kebutuhan anak yatim berupa kebutahan pangan dan sandang merupakan kebutuhan pokok yang minim harus dipenuhi oleh wali. Hal ini juga mengisyaratkan agar wali tidak memenuhi seluruh kebutuhan-kebutuhan anak  yatim yang tidak  ada manfaatnya atau diperlukan oleh anak yatim tersebut tidak sia-siakan dan harta tersebut lebih dapat dimanfaatkan di masa anak yatim tersebut telah dewasa.

QS. An-Nisa : 6
وَابْتَلُوا الْيَتَامَىٰ حَتَّىٰ إِذَا بَلَغُوا النِّكَاحَ فَإِنْ آنَسْتُمْ مِنْهُمْ رُشْدًا فَادْفَعُوا إِلَيْهِمْ أَمْوَالَهُمْ ۖ وَلَا تَأْكُلُوهَا إِسْرَافًا وَبِدَارًا أَنْ يَكْبَرُوا ۚ وَمَنْ كَانَ غَنِيًّا فَلْيَسْتَعْفِفْ ۖ وَمَنْ كَانَ فَقِيرًا فَلْيَأْكُلْ بِالْمَعْرُوفِ ۚ فَإِذَا دَفَعْتُمْ إِلَيْهِمْ أَمْوَالَهُمْ فَأَشْهِدُوا عَلَيْهِمْ ۚ وَكَفَىٰ بِاللَّهِ حَسِيبًا
Dan ujilah anak yatim itu sampai mereka cukup umur untuk kawin. Kemudian jika menurut pendapatmu mereka telah cerdas (pandai memelihara harta), maka serahkanlah kepada mereka harta-hartanya. Dan janganlah kamu makan harta anak yatim lebih dari batas kepatutan dan (janganlah kamu) tergesa-gesa (membelanjakannya) sebelum mereka dewasa. Barang siapa (di antara pemelihara itu) mampu, maka hendaklah ia menahan diri (dari memakan harta anak yatim itu) dan barangsiapa yang miskin, maka bolehlah ia makan harta itu menurut yang patut. Kemudian apabila kamu menyerahkan harta kepada mereka, maka hendaklah kamu adakan saksi-saksi (tentang penyerahan itu) bagi mereka. Dan cukuplah Allah sebagai Pengawas (atas persaksian itu)

         Setiap janin anak yang dikandung oleh seorang Ibu  ia telah memiliki harta warisan. Kapan harta tersebut pantas diberikan kepada anak yatim tersebut ? Bagaimana cara mengujinya ? dalam ayat ini diterangkan tentang tata cara pengujian terhadap anak yatim kapan ia berhak menerima hartanya sehingga ia berhak  menyandang pengubahan tingkatan dari sifat safih kepada sifat  ارسد yaitu orang yang telah memiliki kemapanan dalam beragama dan kematangan dalam mengelola keuangan. Perilaku yang menunjukkan bahwa anak yatim tersebut dapat diamanahi hartanya diantara cara mengujinya adalah dengan memberikan kepadanya sebagian harta secara berangsur-angsur kemudian dievaluasi bagaimana cara anak tersebut mempergunakan harta yang telah diperolehnya. Hal ini terus dilakukan sampai diyakini bahwa anak tersebut memang layak untuk mengurus hartanya. Adapun transaksi yang dilakukan anak sebelum mencapai tingkatan ارسد atau balig dapat dibagi menjadi tiga macam :
a.    Transaksi yang memberikan manfaat kepada anak tersebut dan sedikitpun tidak membawa kerugian secara materi kepada anak tersebut. Hal ini hukumnya adalah boleh seperti ketika anak tersebut mendapatkan hadiah dari seseorang.
b.   Transaksi yang membawa kemadhorotan bagi anak tersebut maka hukumnya tidak sah seperti ia memberikan suatu barang kepada orang lain.
c.    Transaksi yang di dalamnya ada madhorot dan manfaat seperti transaksi jual beli atau kongsi. Maka transaksi semacam ini menurut sebagian ahli fiqih sah jika terijin dengan orang tuanya atau walinya. Sebagian ulama’ lain menyatakan tidak sah.
Jawab :
Jika transaksi jual beli tersebut tidaklah berkaitan dengan sesuatu yang berharga dan anak tersebut telah mampu dan teruji dalam melakukan transaksi sederhana maka hukumnya sah seperti transaksi jual beli anak kecil untuk membeli makanan ringan.
        Mengapa dalam ayat tersebut umur cukup nikah dijadikan standar penyerahan harta anak yatim?  Diantaranya karena umur kematangan menikah biasanya secara kejiwaan anak tersebut telah mencapai kematangan sehingga ia memiliki rasa tanggungjawab dan telah mampu membedakan yang memberikan madharat/manfaat.
        Menggunakan انستم  dalam mencapai tingkatan ارسد haruslah terukur dengan ukuran yang dapat dipertanggungjawabkan tidak hanya kira-kira atau tanpa bukti yang jelas. Kesimpulannya dari ayat-ayat yang telah kita bahas sebelumnya dapat kita simpulkan beberapa hal :
1.Islam sangat menghormati dan menjaga hak serta siapapun termasuk harta anak  yatim.
2.Islam memerintahkan bagi siapapun yang mengurus anak yatim untuk tidak melakukan hal-hal yang membawa kerugian harta anak yatim.
3.Jika harta anak yatim tersebut ingin diserahkan kembali maka harus mencapi tahapan-tahapan pengujian sehingga didapatkan data konkrit bahwa anak yatim tersebut memang berhak mengurus hartanya secara mandiri.
4.Untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan anak yatim haruslah diusahakan dari harta hasil pengembangan harta anak yatim bukan dari pokok harta anak yatim. Hal ini bertujuan agar ketika anak yatim  menerima hartanya, harta tersebut masih cukup untuk dijadikan modal kehidupan bagi anak tersebut.

5.Ayat ini juga memberikan isyarat tentang pentingnya menyerahkan harta bagi mereka yang memang cerdas mampu mengurus harta (ekonom cerdas). 

Problematika Ekonomi

Arti dunia dan seisinya digambarkan oleh Rasullulah saw yang diriwayatkan dari Ibnu Abbas r.a. ia berkata, “Aku mendengar Rasulullah bersabda; “Seandainya Bani Adam memiliki sebuah lembah yang penuh berisi emas, dia akan senang untuk memiliki lembah yang serupa. Tak ada yang memenuhi mata Bani Adam kecuali tanah.” (HR. Bukhari & Muslim)
Di riwayatkan dari Anas bin Malik r.a. bahwa Rasulullah saw. bersabda; “Seandainya Bani Adam memiliki dua lembah yang penuh berisi harta, maka dia masih akan mencari lembah yang ketiga. Tak ada yang dapat memenuhi perut Bani Adam kecuali tanah. Tapi Allah memberi ampunan bagi siapa saja yang mau bertobat.” (HR. Bukhari & Muslim)
Dari Hadist ini sangat jelas sekali bahwa manusia secara umum tidak pernah akan puas dengan harta yang dimilikinya. Dan ketika Al Qur’an  menerangkan dalam surah Ali Imran : 14
زُيِّنَ لِلنَّاسِ حُبُّ الشَّهَوَاتِ مِنَ النِّسَاءِ وَالْبَنِينَ وَالْقَنَاطِيرِ الْمُقَنْطَرَةِ مِنَ الذَّهَبِ وَالْفِضَّةِ وَالْخَيْلِ الْمُسَوَّمَةِ
وَالْأَنْعَامِ وَالْحَرْثِ ۗ  ذَٰلِكَ مَتَاعُ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا ۖ وَاللَّهُ عِنْدَهُ حُسْنُ الْمَآبِ .(سؤر ه ال عمران : 14)
"Dijadikan indah pada (pandangan) manusia kecintaan kepada apa-apa yang diingini, yaitu: wanita-wanita, anak-anak, harta yang banyak dari jenis emas, perak, kuda pilihan, binatang-binatang ternak dan sawah ladang. Itulah kesenangan hidup di dunia, dan di sisi Allah-lah tempat kembali yang baik (surga)". 
Hiasan di dunia itu berupa wanita, anak-anak, emas dan perak, kuda terlatih, hewan ternak dan sawah lading. Kemuliaan seorang wanita shalihah digambarka oleh rasulullah saw dalam sabdanya : “Dunia ini adalah perhiasan dan sebaik-baik perhiasan dunia adalah wanita sholih(HR. Muslim). Kemudian hiasan anak-anak yang sebenarnya merupakan titipan allah swt. Dan manusia cenderung menganggap bahwa mempunyai anak lak-laki adalah suatu kebanggaan dan tulang punggung kehidupan. Sifat manusia yang lebih suka menumpuk/menyimpan kekayaannya berupa emas dan perak daripada mensedekahkannya. Kuda pilihan yang terlatih untuk berperang, memelihara hewan ternak dan mempunyai sawah lading yang luasnya tak terkira. Kesenangan dunia ini ada batasnya ( متاع)  
م  letaknya makhrots di dua bibir yang mengantup.
ت letaknya makhrots di langit-langit
ا   letaknya makhrots di awal kerongkongan
ع letaknya makhrots di tengah kerongkongan.
Mengkiaskan bahwa makanan melewati makhrotsnya melalui beberapa fase ketika masih di mulut akan terasa nikmatnya namun ketika mencapai tenggorokan hilanglah nikmat dari makanan itu. Begitulah kehidupan dunia yang senikmat apapun akan cepat selesai dan  ada kehidupan lain setelahnya.Sesungguhnya Allah-lah sebaik-baik tempat kembali.
     Dengan menggunakan redaksi القنا طئرا المقنطرة  menunjukkan bahwa memperbanyak harta itulah yang dapat menyebabkan terjadinya berbagai masalah. Hal itu karena syahwat (keinginan) manusia tidak pernah berhenti. Setiap keinginan yang ia peroleh melahirkan keinginan lainnya. Manusia baru  berhenti setelah merasakan dinginnya liang lahat. Berbagai macam kebutuhan masyarakat yang harus dipenuhi, padahal sumber alam  yang ada di bumi ini sangatlah terbatas. Dari situlah muncul apa yang dikenal dengan “Problematika Ekonomi”.
Dengan kata lain jika terjadi kesenjangan antara kebutuhan dan supply maka pasti akan terjadi problem ekonomi. Adapun penyebabnya dua factor utamanya :
1.Kekufuran nikmat Allah Swt dan ini terlihat keengganan manusia untuk melakukan eksplorasi alam semesta dengan pnuh tanggungjawab.
2.Kedzaliman manusia : Hal ini terlihat diantaranya buruknya system distribusi dalam ekonomi.  
Contoh : Kepercayaan ilmuwan akan menipis(Kerusakan alam semesta)
Seperti Kulkas yang mengandung Freon dan hal tersebut telah menyebabkan global warming dan dampaknya sangat luas bagi kehidupan di bumi.
Cara mengatasi problematika ekonomi :
a.    Bersyukur
Langkah yang dapat dilakukan yakni membuat system regulasi dan distribusi yang baik dan benar. M. Sayyid Kutub mengatakan Inti dari problematika ekonomi adalah perilaku manusia yang menyimpang  dari manhaj yang disebabkan dari adanya manusia yang mengambil melebihi abbnya. Dengan memaknai cara-cara yang tidak diizinkan oleh Allah kemudian mereka juga tidak kemudian mereka juga tidak melaksanakan/menunaikan kewajibannya dengan mengeluarkan apa-apa yang menjadi kewajibannya dari harta yang dimilikinya.
Diantara contoh pendistribusian sebagaimana diterangkan dalam hadist Abu Dawud bahwa : ada seorang laki-laki datang kepada rasulullah saw lalu bertanya “ Ya Rasulullah saya memiliki dua dinar maka Rasulullah menjawab pergunakanlah untuk dirimu. Ya Rasulullah saya masih punya yang lainnya Rasulullah menjawab pergunakanlah untuk anakmu. Ya Rasulullah saya masih punya yang lain Rasulullah menjawab pergunakanlah untuk istrimu. Ya Rasulullah saya masih punya yang lain Rasulullah menjawab pergunakanlah untuk pembantumu. Ya Rasulullah saya masih punya yang lain Rasulullah menjawab kamu lebih tahu dalam menggunakannya.
Kesimpulannya : Dalam pendistribusian harta yang kita miliki harus melihat tingkat prioritas dari yang terpenting kemudian kebutuhan berikutnya.
Dalam hadist lain dikatakan “ Mulailah dengan dirimu, jika ada lebih maka untuk keluargamu, jika ada lebih maka untuk kerabatmu, jika ada lebih maka untuk orang setelahnya(HR. Muslim)
Berdasarkan keterangan di atas Sumber kelangkaan ada dua :
a. Hukum alam yang ditentukan oleh allah swt ada sumber alam atau sumber ekonomi dimana sumber alam ini terbatas.
b.Perilaku manusia
1)   Kebodohan manusia yang tidak  mampu mengeksplorasi alam.
2)   Kemalasan manusia dalam melakukan produksi dan pengembangan sumber alam serta pengaturannya.

3)   Dari sisi keadilan dan kedzoliman dalam persaingan dan distribusi.


STIE Swastamandiri Surakarta-Al Es'af Special Program

21 Mei 2016

Have Defray of My Internship Hassle

In my retrospect internship before years, I think that am I just only sit down or stand on the place of them?  Mind and Mind. Go on, at my first effort I and two my friends go to bank from bank to enroll my internship letter. The first day we got a hack all of the banks refuse and delay or could not give their certainty. Then, second days comes and we still find out it. Maybe that time through us to guide in the right track of our internship.

My younger grade told us, How about try to put your letter going to OJK. After few days, we seriously go there. Nonetheless, we have to loop hoop to apply the requirements and done it. Waiting the announcement to be the part of my patient. The journey take a long at my house to my college and my internship place. Now I’m joining my internship at OJK during two weeks and exist three weeks future. So fun to tell about you guys all of my effort and get the opportunity in such that knowing the job description of this Institution.

As you know, OJK is new institute which the level same with Indonesian Bank but the differences on the function and duty. Oke, let me tell a bit as I know about the institute. BI will defense and restrict about economy macro and monetary where OJK respect about monitoring function stuck in BPR and BPRS. I think that OJK have specific function but I think enough for that.

This is great time and my special month I can doing my internship at this place. I could know about how a bit the economy space among the Society Credit Institute. Thanks to Allah gave me this opportunity, in the next time I will increase my ability and capabilities to share among Muslims what we have to do to others.  When I do my job at secretariat, I meet up the head of OJK. He gave me any questions about the future. One lesson I gave that I have to prepare do have to everything in cases will help your dreams.

Along my trip go back to home, I think really sure, have I do it and remarkable the pep talk and hack my condition now. If the speaking really concern and gave great lesson and the thing of that, he ex-lecturer, so he know the student who really want to do hard work as ones. Noted. My mind fly in a job. Analyst, how I say that the logic and minded will focus about the duty, explore your argument and approach absolute result. Related on it, I try to find the specific analysis financial statement in society institutional credit. Deeply my passion, keep study and endeavor anything that you face it.

All in all, please prepare your plan wisely and soak into your every path experience. Never give up and feel free to share everything about of you. Always BRAVE AND PROVE it. 

17 Apr 2016

Islam and Social Accounting Perspektif


Personality atau cara berfikir suatu unit yang tergabung dalam masyarakat sosial dan lebih spesifik memiliki kepercayaan (religiusitas) tertentu. Masyarakat memiliki cara berfikir dan kepercayaan yang dapat menjadikan sebuah identitas dalam pembentukan sebuah masyarakat. Berawal dari pembentukan pola fikir dan struktur masyarakat kemudian menjadi suatu kesatuan ekonomi dan mempengaruhi perekonomian yang berlaku dalam masyarakat (Gambling and Karim, 1986).
Ada beberapa religiusitas yang dapat mempengaruhi dalam pembentukan sebuah accounting theory. Budaya dan custom juga dapat mempengaruhi sebuah accounting (Hofstede, 1983; Gray, 1998). Religiusitas baik secara individu maupun kelompok akan membentuk masyarakat dengan cara pandang yang sama. Adanya politisasi dalam pembuatan accounting teori juga dimungkinkan karena adanya pihak-pihak yang ingin berperan dalam teori tersebut. Misalkan saja perusahaan minyak dan gas, ketika dalam proses pengeboran maka seluruh biaya yang telah dikeluarkan akan dikapitalisasi sebagai asset. Namun biaya tersebut dapat juga di expense kan semuanya. Dalam permasalahan ini terjadi conflict interest pada perusahaan minyak dan gas apabila meng-expensekan seluruh biaya perusahaan dimana laporan keuangan pada saat pencatatan expense maka pendapatannya menjadi nol karena belum menemukan minyak atau gas pada periode tersebut (Solomon, 1978).
Adanya kepentingan user dalam pembuatan accounting theory dapat mempengaruhi official accounting dalam hal ini pemerintah. Pemerintah kemudian dapat mempengaruhi masyarakat (konsep bottom down) dalam pembuatan sebuah accounting teori. Sebaliknya masyarakat dan pemerintah dalam orthodox model tidak mempengaruhi dalam pembentukan accounting teori. Berawal dari konsep yang sama yakni The God namun konsep akhir accounting teori yang dihasilkan menjadi berbeda dari hukum syariat masing-masing agama yang telah ada. Misalkan pelarangan riba, riba dilarang dalam semua agama, namun karena adanya faktor budaya dan perbedaan perspektif maka riba menjadi terpisah pada konsep akuntansi barat dimana religiusitas tidak memiliki hubungan dengan social culture.
Menurut Hayashi (1989), Islam merupakan sebuah religiusitas yang berintegrasi secara disipline dengan masyarakat sosial, politik, dan ekonomi dengan dasar hukum Allah (syari’ah). Apabila terjadi perbedaan pada budaya atau religiusitas maka dapat menimbulkan perbedaan sosial-ekonomi dan politik. Menurut Gambling dan Karim (1986) dan Hamid et al (1993), Islam berbeda dengan Occident (Negara barat) dan Islam memiliki sistem akuntansi tersendiri. Perbedaan tersebut mempengaruhi informasi yang akan disajikan dalam laporan keuangan dan memberikan gambaran mengenai adanya konsep Zakat, infaq and shodaqoh beside corporate social responsibility.
Dasar dalam penyusunan western accounting merupakan kegiatan manusia itu sendiri baik bisnis, financial, dan manajemen dimana hal teresebut bertolak belakang dengan Islamic accounting dengan konsep syari’ah. Adanya konsep sosial yang lebih dominan dalam akuntansi islam menjadi salah satu point utama dalam mewujudkannya kepada masyarakat yang berkulturkan religiusitas.
Berikut pemaparan perbedaan Islamic accounting dan Western financial accounting menurut Baydoun dan Willeti (2000):
 
Characteristic Western Accounting System           Islamic Corporate Report

Philosophy      Economic rationalism                          Unity of God

Principles         Secular                                                 religious
                        Individualistic                                     Communal
                        Profit maximization                            Reasonable profit
                        Survival of fittest                                Equity
                        Process                                             Environment
Criteria            Based upon modern commercial         Based upon ethical law originating
Law-permissive rather than ethical:    in the Qur’an:
 (Islamic law, As sunnah)
Limited disclosure                               full disclosure
Personal accountability                       public accountability

Personal disclosure atau penyajian informasi hanya disajikan (dikhususkan) untuk tujuan tertentu sedangkan dalam akuntansi islam tujuan pelaporan disajikan untuk masyarakat umum terutama pertanggungjawaban pada Allah (The God). Baydoun dan Willet (2000) menyampaian Islam sebagai bagian dari sebuah religiusitas sebagai individual yang memiliki kewajiban terhadap masyarakat dan bukan hak individu yang lebih dituntut dari masyarakat (individu to sociality).
Pembentukan sosial accounting dalam Islam dapat menggunakan beberapa model daam proses perumusan teori akuntansi yakni personal model, kolonial model, dan orthodox model. Personal model merupakan model yang paling baik dalam perumusan dan pembuatan accounting teori dalam akuntansi Islam disebabkan oleh adanya kesadaran dan pemahaman individu yang lebih baik terhadap kewajibannya terhadap masyarakat.
Sedangkan kolonial model merupakan contoh negara yang mengalami sebagai negara koloni (jajahan) dan kemudian menerapkan sistem akuntansi negara imperal. Namun model koloni tersebut juga dapat diterapkan karena adanya standarisasi laporan keuangan atau globalisasi informasi keuangan yang mengharuskan adanya penerapan sistem akuntansi yang sama antar negara atau user.

Individual responsibility merupakan faktor utama dalam pembentukan sebuah society. Berawal dari masyarakat maka dapat menimbulkan sebuah akuntabilitas terhadap kegiatan bisnis dan perdagangan (Kamla, 2009). Kesadaran dan akuntabilitas yang telah ada dalam masyarakat dapat menimbulkan sebuah sistem akuntansi yang dapat diterima oleh setiap masyarakat dan meluas. Meskipun berada di negara-negara jazirah arab yang terkenal dengan holistic dan religiusitas Islam, penyajian disclosure dana zakat masih belum semuanya dapat diimplementasikan (Maali et al, 2006: 282). Hal ini mengindikasikan bahwa meskipun individu dan masyarakat telah mengenal Islam sebagai religiusitas namun dalam penerapan sistem ekonomi islam pun belum dapat sepenuhnya diimplementasikan secara maksimal.
Dalam Kolonial model dapat diibaratkan seperti pemaksaan sebuah sistem akuntansi dari Internasional standar memasuki sistem akuntansi domestik. Misalkan penerapan IFRS yang diharmonisasikan dengan PSAK aturan standar akuntansi di Indonesia. Kemudian penerapan dalam AAOIFI standard terhadap Islamic Bank di Sudan, Animal Bank dan Bank Sudan memang melaporkan adanya full disclosure namun pencapaian aturan disclosure hanya sedikit yang mengikuti standar AAOIFI (Maali et al, 2006: 285).
Pada masa post-kolonial di negara-negara Arab, akuntansi kolonial menjadi akuntansi sosial yang diterapkan melalui peraturan. Kemudian setelah diimplementasikan, nilai dan perhatian terletak pada cultural beliefs dan filosofi akan sebuah teori akuntansi yang dianggap lebih baik yaitu western accounting yang disesuaikan dengan transmultikultural. Social accounting merupakan penguasaan dan penyesuaian yang paling baik dalam mengembangkan alternative akuntansi secara praktek (Kania, 2007: 108).
Sistem akuntansi kolonial berawal dari adanya kolonisasi daerah tertentu baik berupa orangnya, budaya, politik, sistem administrasi dan bahkan sistem ekonominya.  Kolonialisasi yang telah melekat dalam masyarakt dapat mempengaruhi pembuatan accounting teori sehingga dapat dikatakan sebagai teori akuntansi model kolonial. Sedangkan dalam orthodox model, sistem akuntansi dapat berasal dari seseorang yang duduk di pemerintahan atau orang umum yang dipercaya oleh masyarakat.  Contoh negara yang mengimplikasikan orthodox model yakni negara Russia, dalam sistem perekonomiannya Russia dipegang oleh pemerintah namun dapat juga tokoh masyarakat dapat menggulingkan pemerintah dan sistem ekonomi dapat berubah. Accounting merupakan bagian dari masyarakat sosial yang tidak dapat terpisahkan. Berubahnya sistem akuntansi mengartikan mengenai berubahnya  sistem dan bahkan budaya sosial.
Dalam Islamic sosial terdapat beberapa element organisasi yang terdapat dalam masyarakat misalkan pemerintah, organisasi religiusitas, Bank syariah dan lembaga-lembaga lainnya. Setiap lembaga memiliki karakteristik tersendiri misalkan bank syariah maka sumber daya manusianya mayoritas memahami mengenai hukum islam secara ekonomi sedangkan pemerintah sumber daya manusianya lebih memahami mengenai hukum dassar islam dari segi politik. Syarat utama dalam pencapaian dasar sumber daya Islami yakni Islamic identity, manhood, citizenship, adulthold, equitability, eloquence, wisdom, knowledge of syariah, integrity, and competence (Abdullah, 2000). Dalam praktik secara global saat ini masyarakt belum dapat memenuhi persyaratan yang disebutkan di atas dikarenakan mash terbatasnya kualitas sumber daya islami yang memenuhi persyaratan tersebut. Berbagai kendala seperti terbatasnya tenaga pengajar yang dapat membentuk karakter sumber daya insani sehingga dapat memberikan kontribusi terhadap masyarakt luas.
Dalam mewujudkan kualitas sumber daya insani di bidang ekonomi masih terasa masih memiliki banyak kendala disebabkan oleh beberapa faktor diantaranya terbatasnya badan atau lembaga syariah di Indonesia yang dapat mengimplementasikan requirement tersebut. Budaya global yang semakin berkembang memunculkan peningkatan dalam berbagai unit bisnis syariah. Masyarakat mulai dapat menerima praktik kegiatan syariah secara meluas. Namun dalam hal kualitas individu berbasis islami masyarakat masih memiliki kendala mengenai latar belakang dan perspektif terhadap perekonomian global secara syariah.
Pada sistem akuntansi barat konsep knowledge of sharia atau konsep religiusitas tidak dipertimbangkan dalam seorang karyawan bekerja. Konsep yang dipertimbangkan berupa konsep umum (materialitas). Mengacu pada kondisi masyarakat yang beragam perspektif dan religiusitas maka dalam pengambilan konsepnya mengacu pada rasionalitas dan prinsip religiusitas tidak dimasukan dalam kriteria accounting requirement. Perbedaan religiusitas dapat menyebabkan perbedaan perspektif dalam pola seseorang bekerja.
Budaya lokal masyarakat juga dapat menimbulkan perbedaan sistem akuntansi. Akuntansi official tentu berbeda dengan akuntansi tribal yang hanya dipakai dalam kelompok tertentu saja. akuntansi official diimplementasikan dalam menghadapi sisitem akuntansi yang secara global misalkan IFRS standar yang diterapkan pada berbagai negara. Sedangkan akuntansi tribal dapat merupakan akuntansi belanda yang berkembang pada zaman kolonialisasi dan saat ini memunculkan akuntansi tribal baru yakni berupa PSAK yang dapat diharmonisasikan dengan budaya lokal Indonesia dan IFRS standar.
Dalam model orthodox, masyarakat dan pemerintah terpisah dalam hal merumuskan sebuah teori akuntansi. Namun dalam merumuskan teori tersebut ada seseorang yang dapat berasal dari pemerintah atau masyarakat yang dapat merumuskan teori akuntansi. Masyarakat lebih terbebas dalam menentukan perspektifnya dalam hal kebebasan berfikir. Struktur masyarakat beragam culture dan bahkan religiusitas tidak dipertimbangkan. Namun menjadi sebuah dilemma ketika terjadi mayoritas kelompok dalam struktur masyarakat tersebut sehingga menyebabkan privatisasi teori akuntansi.
Pembuatan standar teori akuntansi dilakukan oleh AAOIFI (Accounting and Auditing Organization for Islamic Financial Institution). Dalam pembuatan standar pun masih terjadi problems adanya konflik interest diantara badan pembuat standard self regulation pihak eksternal pengguna standar. Pihak standar menginginkan standar yang dapat diimplementasikan secara umum kepada user sedangkan pengguna eksternal menginginkan adanya standar yang menguntungkan user eksternal saja.
Dalam implementasi islam tersendiri pun terhadap masyarakat luas yang berbeda religiusitas juga masih memiliki banyak kendala dimana Islam merupakan agama yang universal berlaku untuk semua masyarakat. Berbeda hal nya dengan agama Kristen dan Yahudi yang menganggap Islam sebagai agama tersendiri dan memiliki pandangan mengenai hukum Islam yang berbeda. Hukum Islam syari’ah umumnya sulit untuk diterima dalam masyarakat umum. Hukum Islam dipandang memiliki kekhasan tersendiri dalam penerapannya. Misalkan mengenai penerapan zakat yang penyalurannya hanya boleh diperuntukan kepada delapan asnaf. Sedangkan dalam masyarakat selain islam hal tersebut bisa diterima namun penyampaiannya menjadi pertanyaan tersendiri mengapa harus diperuntukan kepada delapan asnaf.
Dalam akuntansi barat juga ada mengenai dana sosial yang diperuntukan kepada masyarakat umum namun hal tersebut tidak sesuai dengan hukum islam. Sehingga dalam konteks ini terjadi perbedaan gap yang sangat mendasar dalam penerapan sistem accounting. Akuntansi islam yang baru beberapa dasawarsa berkembang menjadi kajian tersendiri dan bahkan peneliti-peneliti orang barat masih memiliki beberapa kekurangan berupa dasar teori dan penelitian yang masih terbatas.
Kegiatan perdagangan dan bisnis pada dasarnya sama akan tetapi terjadi beberapa perbedaan misalkan dalam hal time value of money. Time value of money system akuntansi barat berbeda dengan sistem akuntansi islam. Dalam akuntansi barat time value of money hanya berputar pada uang yang menumpuk di bank sedangkan time value of money yang diperbolehkan dalam Islam mengakui adanya underlying asset dalam proses perputaran uang yang menumpuk. Underlying asset dalam hal ini perputaran uang dapat dalam bentuk berupa kegiatan produksi, perdagangan maupun kegiatan jasa.
Dalam praktik underlying assets ada peran lembaga yang dapat berpartisipasi dalam praktik ekonomi islam yaitu adanya peran bank. Bank dapat berperan sebagai shahibul mal (penyedia dana) yang menyalurkan pembiayaannya kepada mudharib (pengelola dana). Melalui mudharib tersebut dana akan dikelola dengan melakukan kegiatan perekonomian di sektor riel yang dapat menghasilkan tingkat pengembalian bunga dengan memenuhi kualifikasi adanya kegiatan underlying assets.
Dalam kegiatan underlying asset tersebut terjadi perputaran uang yang merata dan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara umum dikarenakan adanya perputaran barang dan ajsa yang terjadi di sektor riel. Apabila perputaran barang dan uang di sektor riel seimbang maka masyarakat juga dapat melakukan aktivitas perekonomian.
Akuntabilitas (pertanggungjawaban) seorang muslim menjadi bagian yang sangat fundamental dalam praktik penyelenggaraan bisnis secara islami. Berawal dari akuntabilitas seorang individu menjadi tonggak sejarah menjadi social accounting yang dapat membentuk peradaban baik itu peradaban islam maupun peradaban barat. Peradaban tersebut salah satu nya berupa sistem akuntansi islam.
Kultul yang terbentuk pun beragam dimulai dari penampilan, sikap, perilaku, kebiasaan, dan berakhir pada pola fikir seorang akuntan. Seorang akuntan dituntut untuk memahami ilmu akuntansi secara komprehensif namun dalam islam ada penambahan berupa hukum islam yang menimbulkan paradigm baru dalam sistem perekonomian. Sebuah religiusitas dikaitkan dengan sebuah sistem accounting, misalkan ada sebuah penelitian yang menghubungkan antara religiusitas seseorang dengan adanya pengungkapan disclosure laporan keuangan.
Seseorang yang melakukan ibadah dengan rajin maka tingkat kepercayaan (trust) akan pengguna laporan keuangan juga dapat meningkat seiring adanya pertimbangan religiusitas di dalam pelaporan keuangan. Sehingga masyarakat dapat menggunakan laporan keuangan tersebut secara benar dan dapat diperaya sebagai alat pengambilan keputusan. Berawal dari tingkat religiusitas seorang individu maka masyarakat pun mau memahami akuntansi islam.
Prinsip unity of God dapat menjadikan sesuatu dilakukan berdasarkan sesuai hukum shariah. Akuntabilitas seseorang dapat dilihat melalui kinerja nya atau pertanggungjawaban atas tugas yang diberikannya dengan penuh dedikasi dan integritas. Pemahan individu yang lebih baik dalam hal hukum shariah dapat membentuk Islamic social accounting secara lebih terarah ditinjau dari berbagai aspek.
Masyarakat yang sadar dan mampu mewujudkan sebuah sistem akuntansi secara islami merupakan sebuah integritas dan akuntabilitas yang penuh loyalitas. Pasalnya individu seperti requirement di atas merupakan kunci utama dalam penyediaan sumber daya islami secara mandiri.



Referensi
David Solomons (1978). Journal of Accountancy: The Politization of Accounting. Vol. 146, No. 05.
Farook, S. 2007. On corporate social responsibility of Islamic financial institutions. Islamic Economic Studies, 15(1), 31-46.
Geerd Hofstede. 1993. Jurnal Akademy of management Eksekutive: Cultural Constrains in Management theories. Vol. 7, No. 1.
Hamid, S., Craig, R., & Clarke, F. 1993. Religion: a confounding cultural element in the international harmonization of accounting?. Abacus, 29(2), 131-148.
Hayashi, T. 1989. On Islamic accounting: its future impact on Western accounting. Institute of Middle Eastern Studies, International University of Japan.
Kamla, R. 2009. Critical insights into contemporary Islamic accounting.Critical Perspectives on Accounting, 20(8), 921-932.
Kamla, R., Gallhofer, S., & Haslam, J. 2006. Islam, nature and accounting: Islamic principles and the notion of accounting for the environment. In Accounting Forum (Vol. 30, No. 3, pp. 245-265). Elsevier.
Maali, B., Casson, P., & Napier, C. 2006. Social reporting by Islamic banks.Abacus, 42(2), 266-289.
Nabil Baydoun dan Roger Willeti. 2000. Journal Abacus: Islamic Corporate Report. Vol. 36, No. 1. 
Othman, R., Thani, A. M., & Ghani, E. K. 2009. Determinants of Islamic social reporting among top Shariah-approved companies in Bursa Malaysia.Research Journal of International Studies, 12(10), 4-20.
T.E. Gambling dan R.A.A. Karim. 1986. Jurnal of Business Finance and Accounting:
Umar Abdullah. 2000. Accounting Education: The appointment of qualification of muslim accountants in the middle ages. pp. 329-242.