4 Sep 2016

20 Bahasa Global yang Mendunia


Bahasa merupakan alat komunikasi yang lazim digunakan oleh masyarakat dunia. Bahasa yang menjadi standar komunikasi dunia adalah bahasa inggris. Tak heran ketika kita menjumpai penggunaan bahasa inggris sebagai nama-nama jalan, merk brand produk ternama maupun fasilitas umum di Indonesia. Demikian juga dengan tempat perbelanjaan di luar negeri seperti Harajuku atau Shibuya (Jepang) dimana anak mudanya menyanyikan lagu pop barat sepanjang butik maupun coffees shop.
Di masa sekarang, masyarakat berbicara bahasa inggris, melihat film berbahasa inggris dan kita tidak dapat memungkirinya penggunaan tersebut dalam tatanan sosial masyarakat. Tanpa kita sadari, kita telah melewati masa kolonial dan menuju era baru yakni konstitusi modernitas. Dampak adanya globalisasi yang terlihat jelas yakni berupa penggunaan bahasa yang semain meluas, lifestyle, makanan, dan politik bahkan yang ekstrem yakni perubahan budaya. Konsep modernitas menurut Anthony Giddens dalam bukunya The Consequences of Modernity menyataan bahwa modernitas tidak dapat dipisahkan antara perkembangan sebuah daerah maupun kota pada masa lampau dan masa sekarang. Beberapa kota di Jepang seperti Kyoto dan Ginza atau Shibuya merupakan bukti sebuah modernitas. Kyoto hingga saat ini masih mempertahankan nilai-nilai budaya dan bangunan jaman dahulu, berbeda halnya dengan Ginza maupun Shibuya dimana kedua kota tersebut banyak terdapat bangunan modern dengan merk brand-brand produk yang sudah mendunia.
Globalisasi dan transfer teknologi memegang peranan penting dalam mempengaruhi perkembangan suatu negara. Pada tahun 1950, 79% mata pencaharian penduduk Korea Selatan sebagai petani, 61% tahun 1960 dan sekarang 10% penduduk korea selatan yang bekerja di sektor pertanian. Berbeda halnya penduduk negara Taiwan yang kini hanya tinggal 8% dari sebelumya tahun 1960 setengah dari penduduk Taiwan bekerja di sektor pertanian. Salah satu penyebab berubahnya masa transisi suatu negara yakni globalisasi yang dipengaruhi bahasa inggris sebagai bahasa global dunia. Taiwan dan Korea Selatan saat ini menjadi macan asia bersama Jepang, Cina, dan Hongkong.
Perkembangan bahasa inggris tidak terlepas atas masa kolonialisasi pada masa sebelumnya. Suku brighton yang pertama kali menduduki Britania Raya, kemudian bangsa Romawi, bangsa Jutes, bangsa Anglo-Saxon, bangsa Danes, dan terakhir bangsa Norman French. Invasi suatu negara menyebabkan terjadinya aulturasi bahasa dan budaya yang membentuk bahasa inggris saat ini. Beberapa daerah yang menggunaan kata chester seperti Manchester, Winchester, dan sebagainya dulunya merupakan base camp bangsa Romawi. Wilayah yang berakhiran dengan _sex seperti wessex, essex dan sebagainya dulunya merupakan base camp-nya bangsa Saxon. Mungkin hal inilah yang membuat bahasa inggris menjadi tidak konsisten dalam peraturan dan lainnya. Misalkan ada beberapa kata yang diambil dari berbagai bahasa seperti Tsunami (Jepang), Tornado, Typhoon, dan masih banyak lagi.
Berbicara bahasa memang tak pernah habis dimana bahasa merupakan artikulasi sebuah budaya tertentu. Menurut pendapat Hung Tze Jan, seorang publisher asal Taiwan yang meyatakan bahwa bahasa merupakan sebuah tembok Cina. Bahasa menjadi tameng kehidupan suatu negara dimana bahasa yang baik dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui kerjasama dengan negara-negara lain sekaligus menjadi ajang promosi sebuah budaya. Peran bahasa menjadi sangat berpengaruh ketika bahasa tersebut diperkenalkan oleh masyarakat lokal, misalnya penduduk Cina yang bermigrasi ke negara lain dimana konsekuensinya bahasa mandarin menjadi popular oleh masyarakat global seiring berkembangnya perekonomian Cina belakangan ini. Faktor demograsi penduduk dan migrasi merupakan distribusi realitas sebuah budaya hingga kini.
Meskipun bahasa inggris merupakan bahasa yang dominan digunakan dalam media global, namun situasi tidak semua orang memahami bahasa inggris secara keseluruhan. Proses tersebut salah satunya disebabkan oleh pengaruh bahasa lokal yang digunakan penduduk setempat. Misalkan masyarakat Jepang yang keukeh (memegang erat) penggunaan bahasa jepang dalam ehidupan sehari-harinya meskipun banyak orang asing yang bertanya dengan bahasa inggris, mereka akan menjawab dengan bahasa jepang. Apabila paham bahasa inggris, maka jawaban tersebut lebih banyak dicampur bahasa jepangnya daripada bahasa inggrisnya.  Seiring berkembangnya dunia teknologi yang mendukung ekspansi bahasa-bahasa di dunia, masyarakat dapat mengakses informasi global dalam berbagai macam bahasa di seluruh dunia. Bahasa internasional pada abad ke-20 yang sering digunakan masyarakat yakni bahasa Inggris, perancis, dan mandarin. Bahasa perancis digunakan oleh beberapa kalangan saja karena sedikit sekali masyarakat dunia yang menggunakan bahasa perancis, sedangkan bahasa mandarin adalah bahasa yang umum digunakan di kalangan etnis Cina. Bahasa mandarin dijadikan bahasa pilihan atau kewajiban di sekolah-sekolah negara Thailand dan Korea Selatan mengingat Cina merupakan negara yang menjadi pusat kegiatan di negara-negara Asia Timur. Jumlah penduduk juga data mempengaruhi akses penggunaan bahasa daerah tersebut seperti bahasa mandarin. Bahasa inggris merupakan bahasa adopsi dari beberapa bangsa yang pernah menjajah negara inggris.
Sama halnya di negara Eropa Timur seperti Rusia, siswa sekolah dasar juga diwajibkan mempelajari 5 (lima) bahasa sekaligus yakni bahasa inggris, rusia, turki, dan .
Berkembangnya sebuah bahasa di beberapa negara juga dapat meningkatkan potensi pariwisata sekaligus perekonomian negara tersebut. Sejak tahun 2001, Pemerintah Thailand serius dalam menggarap sektor pariwisata negaranya dengan meningkatkan infrastruktur dan penggunaan bahasa inggris sehingga kawasan daerah Bangkok, Phuket, dan Koh Samui menjadi ramai dikunjungi wisatawan. Disamping itu banyak informasi yang diperoleh melalui web dengan berbahasa inggris dan bahkan warga lokal Thailand menawarkan diri menjadi host lokal bagi turis mancanegara yang ingin berkunjung ke Thailand. Hal ini mengindikasikan bahwa berkembangnya akses penggunaan bahasa yang semakin mendunia maka perekonomian daerah tersebut meningkat melalui potensi pariwisatanya.
Selanjutnya bahasa India yang terdiri dari bahasa Bengali dan Hindi, bahasa Spanyol, bahasa Portugis, bahasa Jerman, bahasa Jepang, bahasa urdu, bahasa Korea, bahasa jawa, bahasa telugu, bahasa tamil, bahasa Vietnam, dan bahasa Marathi. Bahasa tersebut sebaiknya dipelajari untuk mengembangkan bakat dan minat dalam menghadapi transisi globalisasi di abad ke -20 ini.



5 Jun 2016

Ekonom Cerdas


 قَوْلًا مَعْرُوفًا (سؤ ر ة النساء  : 5)
Dan janganlah kamu serahkan kepada orang-orang yang belum sempurna akalnya, harta (mereka yang ada dalam kekuasaanmu) yang dijadikan Allah sebagai pokok kehidupan. Berilah mereka belanja dan pakaian (dari hasil harta itu) dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang baik". (QS. An-Nisa : 5)
Safi adalah setiap orang yang tidak mampu mentasarufkan/menggunakan harta dengan benar baik itu laki –laki perempuan dewasa atau kecil. Dalam ayat ini maksud safih adalah anak yatim yang belum baligh dimana dimungkinkan secara umum mereka belum mampu menggunakan harta yang dimilikinya(كم).
  لا  artinya larangan  ada 2 yakni :
a. Jangan  لا تظرب نهئ
b.Tidak  لا تفرب
1.Penggunaan    اموا كو   yang sebenarnya harta kalian padahal sebenarnya milik kalian harta tersebut milik anak yatim. Hal ini dikarenakan walilah yang mendapatkan amanah dalam menggurus harta anak yatim tersebut sehingga tanggung jawab sepenuhnya ada di tangan wali untuk itu redaksi yang digunakan dalam al qur’an dengan memakai اموا كو   .
2.Kata iyama diartikan pengurus diambil dari kata-kata  قا م – ىقم - قىا ها  yang artinya berdiri tegak. Hal ini memberikan isyarat pentingnya pertanggungjawaban yang benar dalam pengurusan harta-harta anak yatim sehingga tidak terjadi penyelewengan oleh para wali.
3.Dalam redaksi terdapat kata-kata  وارز قؤ هم فئها padahal makna aslinya adalah di dalamnya. Hal ini memberikan isyarat bahwa untuk memenuhi berbagai kebutuhan anak yatim diusahakan semaksimal mungkin untuk tidak menggunakan harta pokok milik anak yatim, tetapi diambilkan dari investasi harta anak yatim tersebut. Diantara tujuannya adalah untuk menghindarkan habisnya harta tersebut sebelum datang waktu penyerahan kepada anak yatim.Dalam ayat tersebut terdapat kata-kata “ Dan Berkatalah kepada “
Hal ini karena diantaranya :
1.   Rentan adanya problem dalam mengurusi anak yatim.
2.   Rentan tingginya  tingkat stress yang dialami para pengelola sehingga tidak memungkinkan untuk berkata yang  tidak buruk padahal kita dilarang untuk menghardik anak yatim dan berbuat kasar kepada mereka.
3.   Perintah berkata baik ini memberikan contoh teladan kepada anak yatim dimana mereka  masih dalam tahapan pembelajaran.
     Penegasan kebutuhan anak yatim berupa kebutahan pangan dan sandang merupakan kebutuhan pokok yang minim harus dipenuhi oleh wali. Hal ini juga mengisyaratkan agar wali tidak memenuhi seluruh kebutuhan-kebutuhan anak  yatim yang tidak  ada manfaatnya atau diperlukan oleh anak yatim tersebut tidak sia-siakan dan harta tersebut lebih dapat dimanfaatkan di masa anak yatim tersebut telah dewasa.

QS. An-Nisa : 6
وَابْتَلُوا الْيَتَامَىٰ حَتَّىٰ إِذَا بَلَغُوا النِّكَاحَ فَإِنْ آنَسْتُمْ مِنْهُمْ رُشْدًا فَادْفَعُوا إِلَيْهِمْ أَمْوَالَهُمْ ۖ وَلَا تَأْكُلُوهَا إِسْرَافًا وَبِدَارًا أَنْ يَكْبَرُوا ۚ وَمَنْ كَانَ غَنِيًّا فَلْيَسْتَعْفِفْ ۖ وَمَنْ كَانَ فَقِيرًا فَلْيَأْكُلْ بِالْمَعْرُوفِ ۚ فَإِذَا دَفَعْتُمْ إِلَيْهِمْ أَمْوَالَهُمْ فَأَشْهِدُوا عَلَيْهِمْ ۚ وَكَفَىٰ بِاللَّهِ حَسِيبًا
Dan ujilah anak yatim itu sampai mereka cukup umur untuk kawin. Kemudian jika menurut pendapatmu mereka telah cerdas (pandai memelihara harta), maka serahkanlah kepada mereka harta-hartanya. Dan janganlah kamu makan harta anak yatim lebih dari batas kepatutan dan (janganlah kamu) tergesa-gesa (membelanjakannya) sebelum mereka dewasa. Barang siapa (di antara pemelihara itu) mampu, maka hendaklah ia menahan diri (dari memakan harta anak yatim itu) dan barangsiapa yang miskin, maka bolehlah ia makan harta itu menurut yang patut. Kemudian apabila kamu menyerahkan harta kepada mereka, maka hendaklah kamu adakan saksi-saksi (tentang penyerahan itu) bagi mereka. Dan cukuplah Allah sebagai Pengawas (atas persaksian itu)

         Setiap janin anak yang dikandung oleh seorang Ibu  ia telah memiliki harta warisan. Kapan harta tersebut pantas diberikan kepada anak yatim tersebut ? Bagaimana cara mengujinya ? dalam ayat ini diterangkan tentang tata cara pengujian terhadap anak yatim kapan ia berhak menerima hartanya sehingga ia berhak  menyandang pengubahan tingkatan dari sifat safih kepada sifat  ارسد yaitu orang yang telah memiliki kemapanan dalam beragama dan kematangan dalam mengelola keuangan. Perilaku yang menunjukkan bahwa anak yatim tersebut dapat diamanahi hartanya diantara cara mengujinya adalah dengan memberikan kepadanya sebagian harta secara berangsur-angsur kemudian dievaluasi bagaimana cara anak tersebut mempergunakan harta yang telah diperolehnya. Hal ini terus dilakukan sampai diyakini bahwa anak tersebut memang layak untuk mengurus hartanya. Adapun transaksi yang dilakukan anak sebelum mencapai tingkatan ارسد atau balig dapat dibagi menjadi tiga macam :
a.    Transaksi yang memberikan manfaat kepada anak tersebut dan sedikitpun tidak membawa kerugian secara materi kepada anak tersebut. Hal ini hukumnya adalah boleh seperti ketika anak tersebut mendapatkan hadiah dari seseorang.
b.   Transaksi yang membawa kemadhorotan bagi anak tersebut maka hukumnya tidak sah seperti ia memberikan suatu barang kepada orang lain.
c.    Transaksi yang di dalamnya ada madhorot dan manfaat seperti transaksi jual beli atau kongsi. Maka transaksi semacam ini menurut sebagian ahli fiqih sah jika terijin dengan orang tuanya atau walinya. Sebagian ulama’ lain menyatakan tidak sah.
Jawab :
Jika transaksi jual beli tersebut tidaklah berkaitan dengan sesuatu yang berharga dan anak tersebut telah mampu dan teruji dalam melakukan transaksi sederhana maka hukumnya sah seperti transaksi jual beli anak kecil untuk membeli makanan ringan.
        Mengapa dalam ayat tersebut umur cukup nikah dijadikan standar penyerahan harta anak yatim?  Diantaranya karena umur kematangan menikah biasanya secara kejiwaan anak tersebut telah mencapai kematangan sehingga ia memiliki rasa tanggungjawab dan telah mampu membedakan yang memberikan madharat/manfaat.
        Menggunakan انستم  dalam mencapai tingkatan ارسد haruslah terukur dengan ukuran yang dapat dipertanggungjawabkan tidak hanya kira-kira atau tanpa bukti yang jelas. Kesimpulannya dari ayat-ayat yang telah kita bahas sebelumnya dapat kita simpulkan beberapa hal :
1.Islam sangat menghormati dan menjaga hak serta siapapun termasuk harta anak  yatim.
2.Islam memerintahkan bagi siapapun yang mengurus anak yatim untuk tidak melakukan hal-hal yang membawa kerugian harta anak yatim.
3.Jika harta anak yatim tersebut ingin diserahkan kembali maka harus mencapi tahapan-tahapan pengujian sehingga didapatkan data konkrit bahwa anak yatim tersebut memang berhak mengurus hartanya secara mandiri.
4.Untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan anak yatim haruslah diusahakan dari harta hasil pengembangan harta anak yatim bukan dari pokok harta anak yatim. Hal ini bertujuan agar ketika anak yatim  menerima hartanya, harta tersebut masih cukup untuk dijadikan modal kehidupan bagi anak tersebut.

5.Ayat ini juga memberikan isyarat tentang pentingnya menyerahkan harta bagi mereka yang memang cerdas mampu mengurus harta (ekonom cerdas). 

Problematika Ekonomi

Arti dunia dan seisinya digambarkan oleh Rasullulah saw yang diriwayatkan dari Ibnu Abbas r.a. ia berkata, “Aku mendengar Rasulullah bersabda; “Seandainya Bani Adam memiliki sebuah lembah yang penuh berisi emas, dia akan senang untuk memiliki lembah yang serupa. Tak ada yang memenuhi mata Bani Adam kecuali tanah.” (HR. Bukhari & Muslim)
Di riwayatkan dari Anas bin Malik r.a. bahwa Rasulullah saw. bersabda; “Seandainya Bani Adam memiliki dua lembah yang penuh berisi harta, maka dia masih akan mencari lembah yang ketiga. Tak ada yang dapat memenuhi perut Bani Adam kecuali tanah. Tapi Allah memberi ampunan bagi siapa saja yang mau bertobat.” (HR. Bukhari & Muslim)
Dari Hadist ini sangat jelas sekali bahwa manusia secara umum tidak pernah akan puas dengan harta yang dimilikinya. Dan ketika Al Qur’an  menerangkan dalam surah Ali Imran : 14
زُيِّنَ لِلنَّاسِ حُبُّ الشَّهَوَاتِ مِنَ النِّسَاءِ وَالْبَنِينَ وَالْقَنَاطِيرِ الْمُقَنْطَرَةِ مِنَ الذَّهَبِ وَالْفِضَّةِ وَالْخَيْلِ الْمُسَوَّمَةِ
وَالْأَنْعَامِ وَالْحَرْثِ ۗ  ذَٰلِكَ مَتَاعُ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا ۖ وَاللَّهُ عِنْدَهُ حُسْنُ الْمَآبِ .(سؤر ه ال عمران : 14)
"Dijadikan indah pada (pandangan) manusia kecintaan kepada apa-apa yang diingini, yaitu: wanita-wanita, anak-anak, harta yang banyak dari jenis emas, perak, kuda pilihan, binatang-binatang ternak dan sawah ladang. Itulah kesenangan hidup di dunia, dan di sisi Allah-lah tempat kembali yang baik (surga)". 
Hiasan di dunia itu berupa wanita, anak-anak, emas dan perak, kuda terlatih, hewan ternak dan sawah lading. Kemuliaan seorang wanita shalihah digambarka oleh rasulullah saw dalam sabdanya : “Dunia ini adalah perhiasan dan sebaik-baik perhiasan dunia adalah wanita sholih(HR. Muslim). Kemudian hiasan anak-anak yang sebenarnya merupakan titipan allah swt. Dan manusia cenderung menganggap bahwa mempunyai anak lak-laki adalah suatu kebanggaan dan tulang punggung kehidupan. Sifat manusia yang lebih suka menumpuk/menyimpan kekayaannya berupa emas dan perak daripada mensedekahkannya. Kuda pilihan yang terlatih untuk berperang, memelihara hewan ternak dan mempunyai sawah lading yang luasnya tak terkira. Kesenangan dunia ini ada batasnya ( متاع)  
م  letaknya makhrots di dua bibir yang mengantup.
ت letaknya makhrots di langit-langit
ا   letaknya makhrots di awal kerongkongan
ع letaknya makhrots di tengah kerongkongan.
Mengkiaskan bahwa makanan melewati makhrotsnya melalui beberapa fase ketika masih di mulut akan terasa nikmatnya namun ketika mencapai tenggorokan hilanglah nikmat dari makanan itu. Begitulah kehidupan dunia yang senikmat apapun akan cepat selesai dan  ada kehidupan lain setelahnya.Sesungguhnya Allah-lah sebaik-baik tempat kembali.
     Dengan menggunakan redaksi القنا طئرا المقنطرة  menunjukkan bahwa memperbanyak harta itulah yang dapat menyebabkan terjadinya berbagai masalah. Hal itu karena syahwat (keinginan) manusia tidak pernah berhenti. Setiap keinginan yang ia peroleh melahirkan keinginan lainnya. Manusia baru  berhenti setelah merasakan dinginnya liang lahat. Berbagai macam kebutuhan masyarakat yang harus dipenuhi, padahal sumber alam  yang ada di bumi ini sangatlah terbatas. Dari situlah muncul apa yang dikenal dengan “Problematika Ekonomi”.
Dengan kata lain jika terjadi kesenjangan antara kebutuhan dan supply maka pasti akan terjadi problem ekonomi. Adapun penyebabnya dua factor utamanya :
1.Kekufuran nikmat Allah Swt dan ini terlihat keengganan manusia untuk melakukan eksplorasi alam semesta dengan pnuh tanggungjawab.
2.Kedzaliman manusia : Hal ini terlihat diantaranya buruknya system distribusi dalam ekonomi.  
Contoh : Kepercayaan ilmuwan akan menipis(Kerusakan alam semesta)
Seperti Kulkas yang mengandung Freon dan hal tersebut telah menyebabkan global warming dan dampaknya sangat luas bagi kehidupan di bumi.
Cara mengatasi problematika ekonomi :
a.    Bersyukur
Langkah yang dapat dilakukan yakni membuat system regulasi dan distribusi yang baik dan benar. M. Sayyid Kutub mengatakan Inti dari problematika ekonomi adalah perilaku manusia yang menyimpang  dari manhaj yang disebabkan dari adanya manusia yang mengambil melebihi abbnya. Dengan memaknai cara-cara yang tidak diizinkan oleh Allah kemudian mereka juga tidak kemudian mereka juga tidak melaksanakan/menunaikan kewajibannya dengan mengeluarkan apa-apa yang menjadi kewajibannya dari harta yang dimilikinya.
Diantara contoh pendistribusian sebagaimana diterangkan dalam hadist Abu Dawud bahwa : ada seorang laki-laki datang kepada rasulullah saw lalu bertanya “ Ya Rasulullah saya memiliki dua dinar maka Rasulullah menjawab pergunakanlah untuk dirimu. Ya Rasulullah saya masih punya yang lainnya Rasulullah menjawab pergunakanlah untuk anakmu. Ya Rasulullah saya masih punya yang lain Rasulullah menjawab pergunakanlah untuk istrimu. Ya Rasulullah saya masih punya yang lain Rasulullah menjawab pergunakanlah untuk pembantumu. Ya Rasulullah saya masih punya yang lain Rasulullah menjawab kamu lebih tahu dalam menggunakannya.
Kesimpulannya : Dalam pendistribusian harta yang kita miliki harus melihat tingkat prioritas dari yang terpenting kemudian kebutuhan berikutnya.
Dalam hadist lain dikatakan “ Mulailah dengan dirimu, jika ada lebih maka untuk keluargamu, jika ada lebih maka untuk kerabatmu, jika ada lebih maka untuk orang setelahnya(HR. Muslim)
Berdasarkan keterangan di atas Sumber kelangkaan ada dua :
a. Hukum alam yang ditentukan oleh allah swt ada sumber alam atau sumber ekonomi dimana sumber alam ini terbatas.
b.Perilaku manusia
1)   Kebodohan manusia yang tidak  mampu mengeksplorasi alam.
2)   Kemalasan manusia dalam melakukan produksi dan pengembangan sumber alam serta pengaturannya.

3)   Dari sisi keadilan dan kedzoliman dalam persaingan dan distribusi.


STIE Swastamandiri Surakarta-Al Es'af Special Program

21 Mei 2016

Have Defray of My Internship Hassle

In my retrospect internship before years, I think that am I just only sit down or stand on the place of them?  Mind and Mind. Go on, at my first effort I and two my friends go to bank from bank to enroll my internship letter. The first day we got a hack all of the banks refuse and delay or could not give their certainty. Then, second days comes and we still find out it. Maybe that time through us to guide in the right track of our internship.

My younger grade told us, How about try to put your letter going to OJK. After few days, we seriously go there. Nonetheless, we have to loop hoop to apply the requirements and done it. Waiting the announcement to be the part of my patient. The journey take a long at my house to my college and my internship place. Now I’m joining my internship at OJK during two weeks and exist three weeks future. So fun to tell about you guys all of my effort and get the opportunity in such that knowing the job description of this Institution.

As you know, OJK is new institute which the level same with Indonesian Bank but the differences on the function and duty. Oke, let me tell a bit as I know about the institute. BI will defense and restrict about economy macro and monetary where OJK respect about monitoring function stuck in BPR and BPRS. I think that OJK have specific function but I think enough for that.

This is great time and my special month I can doing my internship at this place. I could know about how a bit the economy space among the Society Credit Institute. Thanks to Allah gave me this opportunity, in the next time I will increase my ability and capabilities to share among Muslims what we have to do to others.  When I do my job at secretariat, I meet up the head of OJK. He gave me any questions about the future. One lesson I gave that I have to prepare do have to everything in cases will help your dreams.

Along my trip go back to home, I think really sure, have I do it and remarkable the pep talk and hack my condition now. If the speaking really concern and gave great lesson and the thing of that, he ex-lecturer, so he know the student who really want to do hard work as ones. Noted. My mind fly in a job. Analyst, how I say that the logic and minded will focus about the duty, explore your argument and approach absolute result. Related on it, I try to find the specific analysis financial statement in society institutional credit. Deeply my passion, keep study and endeavor anything that you face it.

All in all, please prepare your plan wisely and soak into your every path experience. Never give up and feel free to share everything about of you. Always BRAVE AND PROVE it. 

17 Apr 2016

Islam and Social Accounting Perspektif


Personality atau cara berfikir suatu unit yang tergabung dalam masyarakat sosial dan lebih spesifik memiliki kepercayaan (religiusitas) tertentu. Masyarakat memiliki cara berfikir dan kepercayaan yang dapat menjadikan sebuah identitas dalam pembentukan sebuah masyarakat. Berawal dari pembentukan pola fikir dan struktur masyarakat kemudian menjadi suatu kesatuan ekonomi dan mempengaruhi perekonomian yang berlaku dalam masyarakat (Gambling and Karim, 1986).
Ada beberapa religiusitas yang dapat mempengaruhi dalam pembentukan sebuah accounting theory. Budaya dan custom juga dapat mempengaruhi sebuah accounting (Hofstede, 1983; Gray, 1998). Religiusitas baik secara individu maupun kelompok akan membentuk masyarakat dengan cara pandang yang sama. Adanya politisasi dalam pembuatan accounting teori juga dimungkinkan karena adanya pihak-pihak yang ingin berperan dalam teori tersebut. Misalkan saja perusahaan minyak dan gas, ketika dalam proses pengeboran maka seluruh biaya yang telah dikeluarkan akan dikapitalisasi sebagai asset. Namun biaya tersebut dapat juga di expense kan semuanya. Dalam permasalahan ini terjadi conflict interest pada perusahaan minyak dan gas apabila meng-expensekan seluruh biaya perusahaan dimana laporan keuangan pada saat pencatatan expense maka pendapatannya menjadi nol karena belum menemukan minyak atau gas pada periode tersebut (Solomon, 1978).
Adanya kepentingan user dalam pembuatan accounting theory dapat mempengaruhi official accounting dalam hal ini pemerintah. Pemerintah kemudian dapat mempengaruhi masyarakat (konsep bottom down) dalam pembuatan sebuah accounting teori. Sebaliknya masyarakat dan pemerintah dalam orthodox model tidak mempengaruhi dalam pembentukan accounting teori. Berawal dari konsep yang sama yakni The God namun konsep akhir accounting teori yang dihasilkan menjadi berbeda dari hukum syariat masing-masing agama yang telah ada. Misalkan pelarangan riba, riba dilarang dalam semua agama, namun karena adanya faktor budaya dan perbedaan perspektif maka riba menjadi terpisah pada konsep akuntansi barat dimana religiusitas tidak memiliki hubungan dengan social culture.
Menurut Hayashi (1989), Islam merupakan sebuah religiusitas yang berintegrasi secara disipline dengan masyarakat sosial, politik, dan ekonomi dengan dasar hukum Allah (syari’ah). Apabila terjadi perbedaan pada budaya atau religiusitas maka dapat menimbulkan perbedaan sosial-ekonomi dan politik. Menurut Gambling dan Karim (1986) dan Hamid et al (1993), Islam berbeda dengan Occident (Negara barat) dan Islam memiliki sistem akuntansi tersendiri. Perbedaan tersebut mempengaruhi informasi yang akan disajikan dalam laporan keuangan dan memberikan gambaran mengenai adanya konsep Zakat, infaq and shodaqoh beside corporate social responsibility.
Dasar dalam penyusunan western accounting merupakan kegiatan manusia itu sendiri baik bisnis, financial, dan manajemen dimana hal teresebut bertolak belakang dengan Islamic accounting dengan konsep syari’ah. Adanya konsep sosial yang lebih dominan dalam akuntansi islam menjadi salah satu point utama dalam mewujudkannya kepada masyarakat yang berkulturkan religiusitas.
Berikut pemaparan perbedaan Islamic accounting dan Western financial accounting menurut Baydoun dan Willeti (2000):
 
Characteristic Western Accounting System           Islamic Corporate Report

Philosophy      Economic rationalism                          Unity of God

Principles         Secular                                                 religious
                        Individualistic                                     Communal
                        Profit maximization                            Reasonable profit
                        Survival of fittest                                Equity
                        Process                                             Environment
Criteria            Based upon modern commercial         Based upon ethical law originating
Law-permissive rather than ethical:    in the Qur’an:
 (Islamic law, As sunnah)
Limited disclosure                               full disclosure
Personal accountability                       public accountability

Personal disclosure atau penyajian informasi hanya disajikan (dikhususkan) untuk tujuan tertentu sedangkan dalam akuntansi islam tujuan pelaporan disajikan untuk masyarakat umum terutama pertanggungjawaban pada Allah (The God). Baydoun dan Willet (2000) menyampaian Islam sebagai bagian dari sebuah religiusitas sebagai individual yang memiliki kewajiban terhadap masyarakat dan bukan hak individu yang lebih dituntut dari masyarakat (individu to sociality).
Pembentukan sosial accounting dalam Islam dapat menggunakan beberapa model daam proses perumusan teori akuntansi yakni personal model, kolonial model, dan orthodox model. Personal model merupakan model yang paling baik dalam perumusan dan pembuatan accounting teori dalam akuntansi Islam disebabkan oleh adanya kesadaran dan pemahaman individu yang lebih baik terhadap kewajibannya terhadap masyarakat.
Sedangkan kolonial model merupakan contoh negara yang mengalami sebagai negara koloni (jajahan) dan kemudian menerapkan sistem akuntansi negara imperal. Namun model koloni tersebut juga dapat diterapkan karena adanya standarisasi laporan keuangan atau globalisasi informasi keuangan yang mengharuskan adanya penerapan sistem akuntansi yang sama antar negara atau user.

Individual responsibility merupakan faktor utama dalam pembentukan sebuah society. Berawal dari masyarakat maka dapat menimbulkan sebuah akuntabilitas terhadap kegiatan bisnis dan perdagangan (Kamla, 2009). Kesadaran dan akuntabilitas yang telah ada dalam masyarakat dapat menimbulkan sebuah sistem akuntansi yang dapat diterima oleh setiap masyarakat dan meluas. Meskipun berada di negara-negara jazirah arab yang terkenal dengan holistic dan religiusitas Islam, penyajian disclosure dana zakat masih belum semuanya dapat diimplementasikan (Maali et al, 2006: 282). Hal ini mengindikasikan bahwa meskipun individu dan masyarakat telah mengenal Islam sebagai religiusitas namun dalam penerapan sistem ekonomi islam pun belum dapat sepenuhnya diimplementasikan secara maksimal.
Dalam Kolonial model dapat diibaratkan seperti pemaksaan sebuah sistem akuntansi dari Internasional standar memasuki sistem akuntansi domestik. Misalkan penerapan IFRS yang diharmonisasikan dengan PSAK aturan standar akuntansi di Indonesia. Kemudian penerapan dalam AAOIFI standard terhadap Islamic Bank di Sudan, Animal Bank dan Bank Sudan memang melaporkan adanya full disclosure namun pencapaian aturan disclosure hanya sedikit yang mengikuti standar AAOIFI (Maali et al, 2006: 285).
Pada masa post-kolonial di negara-negara Arab, akuntansi kolonial menjadi akuntansi sosial yang diterapkan melalui peraturan. Kemudian setelah diimplementasikan, nilai dan perhatian terletak pada cultural beliefs dan filosofi akan sebuah teori akuntansi yang dianggap lebih baik yaitu western accounting yang disesuaikan dengan transmultikultural. Social accounting merupakan penguasaan dan penyesuaian yang paling baik dalam mengembangkan alternative akuntansi secara praktek (Kania, 2007: 108).
Sistem akuntansi kolonial berawal dari adanya kolonisasi daerah tertentu baik berupa orangnya, budaya, politik, sistem administrasi dan bahkan sistem ekonominya.  Kolonialisasi yang telah melekat dalam masyarakt dapat mempengaruhi pembuatan accounting teori sehingga dapat dikatakan sebagai teori akuntansi model kolonial. Sedangkan dalam orthodox model, sistem akuntansi dapat berasal dari seseorang yang duduk di pemerintahan atau orang umum yang dipercaya oleh masyarakat.  Contoh negara yang mengimplikasikan orthodox model yakni negara Russia, dalam sistem perekonomiannya Russia dipegang oleh pemerintah namun dapat juga tokoh masyarakat dapat menggulingkan pemerintah dan sistem ekonomi dapat berubah. Accounting merupakan bagian dari masyarakat sosial yang tidak dapat terpisahkan. Berubahnya sistem akuntansi mengartikan mengenai berubahnya  sistem dan bahkan budaya sosial.
Dalam Islamic sosial terdapat beberapa element organisasi yang terdapat dalam masyarakat misalkan pemerintah, organisasi religiusitas, Bank syariah dan lembaga-lembaga lainnya. Setiap lembaga memiliki karakteristik tersendiri misalkan bank syariah maka sumber daya manusianya mayoritas memahami mengenai hukum islam secara ekonomi sedangkan pemerintah sumber daya manusianya lebih memahami mengenai hukum dassar islam dari segi politik. Syarat utama dalam pencapaian dasar sumber daya Islami yakni Islamic identity, manhood, citizenship, adulthold, equitability, eloquence, wisdom, knowledge of syariah, integrity, and competence (Abdullah, 2000). Dalam praktik secara global saat ini masyarakt belum dapat memenuhi persyaratan yang disebutkan di atas dikarenakan mash terbatasnya kualitas sumber daya islami yang memenuhi persyaratan tersebut. Berbagai kendala seperti terbatasnya tenaga pengajar yang dapat membentuk karakter sumber daya insani sehingga dapat memberikan kontribusi terhadap masyarakt luas.
Dalam mewujudkan kualitas sumber daya insani di bidang ekonomi masih terasa masih memiliki banyak kendala disebabkan oleh beberapa faktor diantaranya terbatasnya badan atau lembaga syariah di Indonesia yang dapat mengimplementasikan requirement tersebut. Budaya global yang semakin berkembang memunculkan peningkatan dalam berbagai unit bisnis syariah. Masyarakat mulai dapat menerima praktik kegiatan syariah secara meluas. Namun dalam hal kualitas individu berbasis islami masyarakat masih memiliki kendala mengenai latar belakang dan perspektif terhadap perekonomian global secara syariah.
Pada sistem akuntansi barat konsep knowledge of sharia atau konsep religiusitas tidak dipertimbangkan dalam seorang karyawan bekerja. Konsep yang dipertimbangkan berupa konsep umum (materialitas). Mengacu pada kondisi masyarakat yang beragam perspektif dan religiusitas maka dalam pengambilan konsepnya mengacu pada rasionalitas dan prinsip religiusitas tidak dimasukan dalam kriteria accounting requirement. Perbedaan religiusitas dapat menyebabkan perbedaan perspektif dalam pola seseorang bekerja.
Budaya lokal masyarakat juga dapat menimbulkan perbedaan sistem akuntansi. Akuntansi official tentu berbeda dengan akuntansi tribal yang hanya dipakai dalam kelompok tertentu saja. akuntansi official diimplementasikan dalam menghadapi sisitem akuntansi yang secara global misalkan IFRS standar yang diterapkan pada berbagai negara. Sedangkan akuntansi tribal dapat merupakan akuntansi belanda yang berkembang pada zaman kolonialisasi dan saat ini memunculkan akuntansi tribal baru yakni berupa PSAK yang dapat diharmonisasikan dengan budaya lokal Indonesia dan IFRS standar.
Dalam model orthodox, masyarakat dan pemerintah terpisah dalam hal merumuskan sebuah teori akuntansi. Namun dalam merumuskan teori tersebut ada seseorang yang dapat berasal dari pemerintah atau masyarakat yang dapat merumuskan teori akuntansi. Masyarakat lebih terbebas dalam menentukan perspektifnya dalam hal kebebasan berfikir. Struktur masyarakat beragam culture dan bahkan religiusitas tidak dipertimbangkan. Namun menjadi sebuah dilemma ketika terjadi mayoritas kelompok dalam struktur masyarakat tersebut sehingga menyebabkan privatisasi teori akuntansi.
Pembuatan standar teori akuntansi dilakukan oleh AAOIFI (Accounting and Auditing Organization for Islamic Financial Institution). Dalam pembuatan standar pun masih terjadi problems adanya konflik interest diantara badan pembuat standard self regulation pihak eksternal pengguna standar. Pihak standar menginginkan standar yang dapat diimplementasikan secara umum kepada user sedangkan pengguna eksternal menginginkan adanya standar yang menguntungkan user eksternal saja.
Dalam implementasi islam tersendiri pun terhadap masyarakat luas yang berbeda religiusitas juga masih memiliki banyak kendala dimana Islam merupakan agama yang universal berlaku untuk semua masyarakat. Berbeda hal nya dengan agama Kristen dan Yahudi yang menganggap Islam sebagai agama tersendiri dan memiliki pandangan mengenai hukum Islam yang berbeda. Hukum Islam syari’ah umumnya sulit untuk diterima dalam masyarakat umum. Hukum Islam dipandang memiliki kekhasan tersendiri dalam penerapannya. Misalkan mengenai penerapan zakat yang penyalurannya hanya boleh diperuntukan kepada delapan asnaf. Sedangkan dalam masyarakat selain islam hal tersebut bisa diterima namun penyampaiannya menjadi pertanyaan tersendiri mengapa harus diperuntukan kepada delapan asnaf.
Dalam akuntansi barat juga ada mengenai dana sosial yang diperuntukan kepada masyarakat umum namun hal tersebut tidak sesuai dengan hukum islam. Sehingga dalam konteks ini terjadi perbedaan gap yang sangat mendasar dalam penerapan sistem accounting. Akuntansi islam yang baru beberapa dasawarsa berkembang menjadi kajian tersendiri dan bahkan peneliti-peneliti orang barat masih memiliki beberapa kekurangan berupa dasar teori dan penelitian yang masih terbatas.
Kegiatan perdagangan dan bisnis pada dasarnya sama akan tetapi terjadi beberapa perbedaan misalkan dalam hal time value of money. Time value of money system akuntansi barat berbeda dengan sistem akuntansi islam. Dalam akuntansi barat time value of money hanya berputar pada uang yang menumpuk di bank sedangkan time value of money yang diperbolehkan dalam Islam mengakui adanya underlying asset dalam proses perputaran uang yang menumpuk. Underlying asset dalam hal ini perputaran uang dapat dalam bentuk berupa kegiatan produksi, perdagangan maupun kegiatan jasa.
Dalam praktik underlying assets ada peran lembaga yang dapat berpartisipasi dalam praktik ekonomi islam yaitu adanya peran bank. Bank dapat berperan sebagai shahibul mal (penyedia dana) yang menyalurkan pembiayaannya kepada mudharib (pengelola dana). Melalui mudharib tersebut dana akan dikelola dengan melakukan kegiatan perekonomian di sektor riel yang dapat menghasilkan tingkat pengembalian bunga dengan memenuhi kualifikasi adanya kegiatan underlying assets.
Dalam kegiatan underlying asset tersebut terjadi perputaran uang yang merata dan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara umum dikarenakan adanya perputaran barang dan ajsa yang terjadi di sektor riel. Apabila perputaran barang dan uang di sektor riel seimbang maka masyarakat juga dapat melakukan aktivitas perekonomian.
Akuntabilitas (pertanggungjawaban) seorang muslim menjadi bagian yang sangat fundamental dalam praktik penyelenggaraan bisnis secara islami. Berawal dari akuntabilitas seorang individu menjadi tonggak sejarah menjadi social accounting yang dapat membentuk peradaban baik itu peradaban islam maupun peradaban barat. Peradaban tersebut salah satu nya berupa sistem akuntansi islam.
Kultul yang terbentuk pun beragam dimulai dari penampilan, sikap, perilaku, kebiasaan, dan berakhir pada pola fikir seorang akuntan. Seorang akuntan dituntut untuk memahami ilmu akuntansi secara komprehensif namun dalam islam ada penambahan berupa hukum islam yang menimbulkan paradigm baru dalam sistem perekonomian. Sebuah religiusitas dikaitkan dengan sebuah sistem accounting, misalkan ada sebuah penelitian yang menghubungkan antara religiusitas seseorang dengan adanya pengungkapan disclosure laporan keuangan.
Seseorang yang melakukan ibadah dengan rajin maka tingkat kepercayaan (trust) akan pengguna laporan keuangan juga dapat meningkat seiring adanya pertimbangan religiusitas di dalam pelaporan keuangan. Sehingga masyarakat dapat menggunakan laporan keuangan tersebut secara benar dan dapat diperaya sebagai alat pengambilan keputusan. Berawal dari tingkat religiusitas seorang individu maka masyarakat pun mau memahami akuntansi islam.
Prinsip unity of God dapat menjadikan sesuatu dilakukan berdasarkan sesuai hukum shariah. Akuntabilitas seseorang dapat dilihat melalui kinerja nya atau pertanggungjawaban atas tugas yang diberikannya dengan penuh dedikasi dan integritas. Pemahan individu yang lebih baik dalam hal hukum shariah dapat membentuk Islamic social accounting secara lebih terarah ditinjau dari berbagai aspek.
Masyarakat yang sadar dan mampu mewujudkan sebuah sistem akuntansi secara islami merupakan sebuah integritas dan akuntabilitas yang penuh loyalitas. Pasalnya individu seperti requirement di atas merupakan kunci utama dalam penyediaan sumber daya islami secara mandiri.



Referensi
David Solomons (1978). Journal of Accountancy: The Politization of Accounting. Vol. 146, No. 05.
Farook, S. 2007. On corporate social responsibility of Islamic financial institutions. Islamic Economic Studies, 15(1), 31-46.
Geerd Hofstede. 1993. Jurnal Akademy of management Eksekutive: Cultural Constrains in Management theories. Vol. 7, No. 1.
Hamid, S., Craig, R., & Clarke, F. 1993. Religion: a confounding cultural element in the international harmonization of accounting?. Abacus, 29(2), 131-148.
Hayashi, T. 1989. On Islamic accounting: its future impact on Western accounting. Institute of Middle Eastern Studies, International University of Japan.
Kamla, R. 2009. Critical insights into contemporary Islamic accounting.Critical Perspectives on Accounting, 20(8), 921-932.
Kamla, R., Gallhofer, S., & Haslam, J. 2006. Islam, nature and accounting: Islamic principles and the notion of accounting for the environment. In Accounting Forum (Vol. 30, No. 3, pp. 245-265). Elsevier.
Maali, B., Casson, P., & Napier, C. 2006. Social reporting by Islamic banks.Abacus, 42(2), 266-289.
Nabil Baydoun dan Roger Willeti. 2000. Journal Abacus: Islamic Corporate Report. Vol. 36, No. 1. 
Othman, R., Thani, A. M., & Ghani, E. K. 2009. Determinants of Islamic social reporting among top Shariah-approved companies in Bursa Malaysia.Research Journal of International Studies, 12(10), 4-20.
T.E. Gambling dan R.A.A. Karim. 1986. Jurnal of Business Finance and Accounting:
Umar Abdullah. 2000. Accounting Education: The appointment of qualification of muslim accountants in the middle ages. pp. 329-242.



Konsep Biological Asset-Peternakan di Indonesia


Beberapa daerah di Indonesia memiliki potensi untuk dikembangkan menjadi peternakan berskala nasional. Potensi ini belum dimanfaatkan secara maksimal sehingga masyarakat belum menyadari perlunya mengembangkan usaha mikro ini dengan skala nasional atau skala global. Subsidi keuangan telah banyak diberikan namun usaha tersebut hanya bertahan selama satu tahun. Konsep management tools pada sektor agriculture masih belum menunjukkan adanya restrukturisasi perbaikan berkelanjutan. Mengacu konsep IFRS (International Financial Reporting Standard) tentang Biological Assets mengenai kerugian atau keuntungan pada pelaporan keuangan peternak sapi perah memberikan perubahan berdasarkan konsep fair value
Peternak sapi perah selama ini mengalami kesulitan tentang bagaimana melakukan pelaporan laporan keuangan ketika digabungan dengan hasil pemerasan Susu. IAS (International Accounting Standar) 41 menjelaskan mengenai pelaporan produktivitas peternak sapi perah dengan konsep fair value, namun konsep tersebut masih belum sepenuhnya diterapkan di Indonesia. Masyarakat Indonesia dengan kekayaan hutan yang melimpah dan memiliki daerah subur berpotensi untuk dilakukan pengembangan produksi peternakan sapi perah sebagai salah satu komoditas ekspor. Pengembangan produktivitas peternak sapi perah terbilang masih sulit. Dalam pengelolaan produksi, masyarakat masih menggunakan teknologi pemerahan hasil secara tradisional. Secara geografis, beberapa wilayah Indonesia diuntungkan dengan beberapa daerah dataran tinggi bersuhu dingin yang mendukung dikembangkannya produksi peternakan sapi perah skala nasional. Dalam mengelola produktivitas, masyarakat mengalami kesulitan baik pengalaman, perawatan, dan pengetahuan peternak yang mencakup aspek reproduksi, pemberian pakan, pengelolaan hasil pasca panen, pemerahan, sanitasi dan pencegahan penyakit serta pembukuan usaha. Di samping hal itu, pengetahuan petani mengenai aspek pengelolaan keuangan harus ditingkatkan sehingga keuntungan yang diperoleh sebanding dengan pemeliharaannya (Argiles dan Slof, 2001).
Perkembangan Pengelolaan Sapi Perah
Sebelum adanya kebijakan dan bantuan pengadaan sapi dara (sapi yang siap beranak) dan pakan konsentrat dari Dinas Peternakan Kabupaten xxx, peternak memperoleh kualitas sapi sebatas jenis sapi lokal dan pengadaan konsentrat sering mengalami kesulitan. Jika diperhitungkan secara maksimal, peternak hanya memanen hasil sedikit dari pemeliharaan sapi perah melalui penjualan susu setiap harinya. Menurut Firman (2003) budidaya sapi perah memerlukan penanganan dan perawatan secara intensif. Di Indonesia perawatan dan pengembangan produksi sapi perah keluarga masih dilaksanakan secara tradisional.
Peningkatan populasi jumlah sapi impor masih sulit dilakukan oleh karena masyarakat terkendala perolehan bibit berkualitas hingga biaya impor dan transportasi dari pelabuhan menuju sentra lokasi pembibitan. Jarak kelahiran sapi antara anak satu dengan lainnya juga cukup lama. Hal ini terkadang menyebabkan peternak menjual sapinya saat sapi mengandung disebabkan kekurangan biaya hidup. Faktor ekonomi menjadi penentu keberhasilan usaha ini, jika kebutuhan keluarga sudah tidak dapat tercukupi maka peternak sering menjual ternaknya (Balitbang, 2000).
Kenyataan bahwa produktivitas sapi perah yang dipelihara masih rendah disebabkan rendahnya mutu genetik (bibit) sapi perahan yang bersifat lokal dan kualitas pakan yang diberikan tidak mencukupi. Perbaikan kualitas budidaya bibit sapi dapat ditingkatkan melalui pembinaan dan penyuluhan secara intensif. Namun penyediaan stok bibit yang baik masih terus ditingkatkan dengan persilangan sapi perah lokal dan sapi perah dari negara lain.
Kualitas pakan mulai ditingkatkan melalui tambahan asupan konsentrat pakan ternak yakni bekatul, brand, gandum kasar, dan polar. Saat ini peternak mengalami kekurangan hijauan pakan ternak baik pada musim kemarau maupun musim penghujan akibat beralihnya fungsi lahan hijau menjadi pemukiman/pariwisata. Kontinuitas pakan hijau diperlukan untuk mempertahankan kualitas produktivitas susu. Peternak mengalami kesulitan meningkatkan kepemilikan sapi karena peternak tidak sanggup mencari sumber pakan hijau lebih banyak. Selain itu, terkadang pakan hijau juga harus didatangkan dari daerah lain saat musim kemarau. Pakan ternak yang didatangkan dari daerah lain memerlukan biaya transport yang tinggi sehingga biaya produksi bertambah yang menyebabkan berkurangnya pendapatan peternak.
 Peternak memberikan pakan hijau sekali sehari dan sisanya dengan memberikan asupan tambahan seperti singkong cacah, ampas tahu dan konsentrat polar, brand, atau bekatul. Menanggulangi permasalahan ini beberapa peternak telah mengusungkan program kepada Dinas Peternakan setempat untuk dibuatkan pabrik mini konsentrat lokal agar mengurangi biaya pakan peternak sapi perah. Tetapi realisasi program ini masih sulit dan belum dapat dilakukan karena terkenda biaya dan teknologi pembuatannya.
Kegiatan good farming practices dapat mempengaruhi produktivitas dan kualitas susu segar yang dihasilkan peternak. Manajemen pemeliharaan, tata cara perkawinan, pemberian pakan, penanganan kesehatan induk dan penanganan susu segar masih sulit dilakukan oleh peternak dengan skala pemeliharaan 2-3 sapi perah. Akibanya sentra peternakan susu sapi perah kurang berkembang dengan rendahnya kuantitas dan kualitas susu segar yang diperah. Harga yang ditetapkan koperasi berdasarkan kualitas susu yang dijual oleh peternak. Apabila kualitas bagus dan memenuhi standar kriteria pengujian maka harga bisa mencapai Rp.5.900,- per liter dan harga terendah berkisar Rp. 4.500,- (data 2015). Harga susu bersifat fluktuatif dan tidak menentu yang dipengaruhi oleh tingkat pemeliharaan dan produktivitas sapi perah.
Pemeliharaan utama adalah pemberian pakan yang cukup dan berkualitas serta menjaga kebersihan kandang dan kesehatan ternak yang dipelihara. Bentuk kandang semi tradisional biasanya air seni dan kotoran ditampung dalam tank pengolahan yang selanjutnya diproses menjadi biogas. Jika menggunakan perkandangan modern maka mulai dari alas hingga kondisi kandang terjaga dengan baik hingga pengolahan limbah menjadi biogas dan pupuk kandang.
Penilaian Biological Asset
Diberlakukannya akuntansi Agricultural (Tabel 1.1) oleh IASB melalui IAS 41 telah merubah akuntansi domestik menjadi akuntansi global (Mates and Grosu, 2008); (Lefter dan Roman, 2007). IAS 41 menjelaskan mengenai konsep biological assets tentang bagaimana mengukur kegiatan agronomi secara fair value saat pencatatan dan pelaporan transaksi kegiatan (Reed and Clarke, 1998). Pencatatan laba atau rugi berkaitan dengan hasil panen dikurangi biaya produktivitas hingga biaya penjualan periode pasca panen. Kesulitan menilai fair value telah dirasakan oleh berbagai pihak. Belum adanya standar yang dapat menetapkan penilaian suatu harga menyebabkan konsep ini masih memerlukan perhatian yang lebih (Herbohn, 2006); (Bohusova, 2012).
Menurut Kieso et al. (2011) Pencatatan asset biologis termasuk asset non lancar yang mencakup binatang atau tumbuhan hidup seperti domba, sapi, pohon berbuah, atau tanaman kapas. Pengukuran produk pasca pemanenan yakni biaya penjualan dikurangi Net Reliazable Value dan saat pemanenan NRV menjadi biaya produksi sesungguhnya. Sedangkan menurut IFRS unrealized gain or loss dimasukan ke dalam akun pendapatan atau biaya lain-lain. Berikut perhitungan biological assets untuk sapi perah menurut Kieso et al dengan studi kasus peternak sapi perah di salah satu kecamatan di Indonesia (Tabel 1.2). 

Tabel 1.1 Produk pertanian dan perhutanan (IAS 41.4) menurut Lefter dan Roman (2007)
Biological Assets
Produk pertanian
Produk hasil panen
Domba
Wool
Benang; karpet
Tanaman pohon
Kayu; Kapas; rotan
Kayu; Benang; pakaian
Sapi perah
Susu
Keju; yogurt
Tanaman semak
Daun
The; tembakau
Tanaman Anggur
Anggur
Wine
Pohon buah
Buah
Berbagai olahan buah
Tabel 1.2 Perhitungan Biological Assets menurut Kieso et.al

Milking Cows
       Carrying value, January 2015
       Change in fair value due to growth and price changes
       Decrease in fair value due to harvest
             Change in carrying value
Carrying value, January 2015
Milk harvested during January 2015


 350.000
(120.000)

15.000.000

   

 230.000
                  +
15.230.000
150.000
Sumber: Data diolah

Penentuan nilai wajar aset biologis oleh peternak berdasarkan usia atau kualitas ternak yang menghasilkan produksi susu atau sapi dara yang belum siap perah berdasarkan umur dan deskripsi asset. Metode judgement diperlukan untuk mementukan harga jual sementara biaya produksi dihitung berdasarkan cost realization value. Keuntungan atau kerugian periode berjalan dihitung dari perubahan nilai wajar atau kenaikan asset serta susu yang dihasilkan dan dijual.
Peternakan 
Sapi (Bos Taurus) adalah binatang dalam keluarga hewan bovinae yang biasa dipanggil lembu atau kerbau. Masyarakat memelihara sapi untuk diambil dagingnya sebagai makanan sehari-hari dan diambil susunya (diperah) sebagai konsumsi minuman tambahan yang kaya sumber gizi dan protein. Disamping itu, sapi juga dapat dijadikan alat pembajak sawah dan alat transportasi. Para peternak sering menggunakan sapi sebagai alat penggerak untuk membajak sawah yang meringankan petani.
Asal usul sapi diperkirakan berasal dari Asia Tengah, kemudian menyebar ke seluruh penjuru dunia hingga ke Indonesia. Jenis sapi banyak tersebar di berbagai belahan dunia sehingga menjadi daya tarik tersendiri bagi masyarakat. Jenis sapi perah yang banyak dikembangkan di Indonesia yakni sapi peranakan Friesian Holstein yakni sapi hasil persilangan sapi peranakan ongole (sapi lokal) dengan sapi Fries Holland (sapi asal Belanda). Ciri fisik yang dominan adalah sapi memiliki bulu rambut berwarna belang hitam putih. Kemampuan berproduksi susu sapi peranakan Fries Holland di Indonesia rata-rata 10 lt/hari. Produksi tersebut masih termasuk rendah bila dibandingkan dengan produksi susu rata-rata di negara-negara maju. Produksi susu yang rendah disebabkan pemberian asupan makanan yang belum tepat takar dan berat sapi juga mempengaruhi jumlah produksi susu. Semakin besar dan mahal harga sapi Brenggolo (dalam istilah jawa) maka jumlah susu yang dihasilkan semakin meningkat.
Berbagai kendala dan kondisi terkait peternakan keluarga sapi perah Indonesia yang terlihat melalui ketidakmampuan bersaing dari sisi harga, kualitas, dan produksi susu impor. Dampak yang ditimbulkan pada kondisi tersebut yakni kehancuran peternakan sapi perah di Indonesia atau tetap exist di tengah persaingan global. Kehancuran peternakan sapi perah dapat terjadi bila tidak ada kerjasama dan peran serta masyarakat, peternak, dan pemerintah sebagaimana mestinya. Namun dapat pula peternakan sapi perah tetap bersaing secara sinergis memperbaiki kualitas dan kuantitas susu domestik dalam menghadapi tantangan global dan kompetisi perdagangan yang semakin ketat.
Ekonomi Kreatif
Usaha peternakan sapi perah keluarga memberikan keuntungan jika jumlah sapi yang dipelihara minimal sebanyak 6 ekor (Balitbang, 2014). Namun, kondisi efisiens peternak di Kecamatan xxx dan Kecamatan xxx hanya dapat dicapai 2-6 ekor dengan minimal pengusahaannya sebanyak 2 ekor dengan rata-rata produksi susu sebanyak 15-20 lt/hari. Upaya peningkatan pendapatan melalui pembudidayaan sapi perah tersebut dapat dilakukan melalui diversifikasi usaha baik secara kooperatif dan integratif (horizontal dan vertikal) dengan peternak lainnya atau tergabung dalam suatu komunitas peternak sapi perah.
Peternak sapi perah selama ini belum berorientasi ekonomi dan memperhatikan kualitas susu. Rendahnya tingkat produktivitas menjadi kendala utama. Pengalaman berternak mempunyai andil dalam menentukan keberlangsungan usaha peternakan. Peternak susu yang tekun dalam bekerja biasanya memperoleh hasil perahan susu yang lebih banyak dibandingkan dengan peternak susu yang kurang rajin. Peternak susu dengan sama-sama jumlah ternaknya 2 sapi dapat menghasilkan perahan susu sapi yang berbeda. Peternak yang kurang rajin maksimal memerah susu 5-7 lt/hari setiap sekali pemerahan sedangkan peternak yang rajin bisa menghasilkan susu 7-10 lt/hari. Hasil perahan susu dipengaruhi beberapa faktor yaitu kualitas bibit sapi dan pemeliharaan sapi. Bibit sapi yang unggul menghasilkan sapi dengan ukuran yang besar dan pemeliharaan sapi dilakukan secara maksimal dengan pemberian pakan ternak berupa rumput hijau dan konsentrat bekatul, brand, atau polar. Pemberian asupan makanan tambahan tersebut dapat meningkatkan produktivitas dan kualitas susu sapi sehingga orientasi ekonomi peternak dapat tercapai.
Pengembangan perekonomian melalui sektor peternakan dapat memunculkan kreativitas baru setelah ditemukan permasalahan mengenai produktivitas susu baik ditinjau dari segi proses pengolahan, distribusi, dan manajemen penjualan. Hal tersebut merupakan bagian permasalahan masyarakat menengah ke bawah sehingga pressure untuk menyesuaikan perubahan akibat diberlakukannya perdagangan bebas. Tekanan serta kondisi demikian masyarakat mampu melakukan berbagai inovasi dan pengembangan hasil panen susu. Pengembangan tersebut antara lain susu diolah menjadi dodol susu, keripik susu, yogurt dan keju berbasis home industry. Berbagai olahan tersebut masih belum maksimal dan diharapkan inovasi pengolahan hasil susu terus dilakukan sehingga dapat menambah khasanah kuliner Indonesia.
KESIMPULAN
Penerapan konsep biological assets dengan fair value memberikan implikasi perhitungan laba atau rugi terhadap laporan keuangan harian maupun bulanan peternak sapi perah dan tentunya juga berimbas kepada peningkatan kualitas dan efisiensi manajemen tools peternak sapi perah. Sehubungan dengan hal tersebut, maka konsep biological assets dinilai dapat memberikan hasil yang optimal apabila dibandingkan dengan historical value. Namun perlu diperhatikan pula bahwa hingga saat ini, Indonesia belum merealisasikan konsep ini dalam sektor agriculture. Oleh karenanya, apabila konsep biological assets ini diterapkan, maka perlu diperhatikan mekanisme penilaian dan pemahaman secara wajar, reliable dan understandability.
DAFTAR PUSTAKA
Argiles, J. M., & Slof, E. J. (2001). European Accounting Review: New opportunities for farm ccounting, 10 (2), 361-383.
Budidaya Sapi Perah. (____). Menegristek Bidang Pendayagunaan dan Pemasyarakatan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi.

Dwi Nugroho P, Peoni. (2012). Penerapan Akuntansi Biologis IAS 41 di Indonesia: Prospek dan Hambatan. Salatiga: FEB-UKSW.
E. Martindah dan R.A. Saptati. (___) . Semiloka Nasional prospek Industri Sapi Perah Menuju Perdagangan Bebas 2020. The Role and Effort of Dairy Farming Cooperation to Increase Milk Quality in West Java. Bogor: Pusat Penelitian dan Pengembangan Peternakan.
Firman, Achmad. 2007. Manajemen Agribisnis Sapi Perah: Suatu Telaah Pustaka. Bandung: Universitas Padjajaran.
Herbohn, K., & Herbohn, J. (2006). International Accounting Standard (IAS) 41: what are the implications for reporting forest assets? Small-scale Forest Economics, Management and Policy, Vol. 5(2), pp. 175-189.
D.E. Kieso, Jerry J. Weygandt, and Paul D. Kimmel. 2011. Intermediate Accounting Volume 1 IFRS Edition. US: John Wiley and Sons.
Lefter, V., & Roman, A. G. (2007). IAS 41 Agriculture: Fair value accounting.Theoretical and applied Economics, Vol. 5(510), pp. 15-22.
Maruli, S., & Mita, A. F. (____). Analisis Pendekatan Nilai Wajar dan Nilai Historis Dalam Penilaian Aset Biologis Pada Perusahaan Agrikultur: Tinjauan Kritis Rencana Adopsi IAS 41.
Mates, D., & Grosu, V. (2008). Lucrari Stiintifice, seria Agronomie: Evaluating and recognizing biological assets and agricultural activities according to IAS 41. Vol. (51), pp. 457-462.
Miftah Farid dan Heny Sukesi. 2011. Buletin Ilmiah: Pengembangan Susu Segar Dalam Negeri untuk Pemenuhan Kebutuhan Susu Nasional. Vol. 5 No. 2, Desember 2011.
Nagel, P. Julius F. (2013). Peluang Dan Tantangan Ukm Indonesia Menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean 2015. Sustainable Competitive Advantage (SCA) 3.1.
Nono Rusono, Anwar Suanri, Ade Candradijaya, Ali Muharam, Ifan Martino, Tejaningsih, Prayogo Utomo Hadi, Hery Susilowati, dan Muhammad Maulana. 2013. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Bidang Pangan dan Pertanian 2015-2019. Jakarta: Direktorat Pangan dan Pertanian, Bappenas.
Ruth Dameria Haloho, Siswanto Imam Santoso, dan Sudiyono Marzuki. (2013). Jurnal Pengembangan Humaniora: Analisis Profitabilitas pada Usaha Peternakan Sapi perah di Kabupaten Semarang. Vol.13. No. 1, April.
Syukriah, Ana, and Imam Hamdani. (2013). Economics Development Analysis Journal: Peningkatan Eksistensi UMKM Melalui Comparative Advantage dalam Rangka Menghadapi Mea 2015 di Temanggung. Vol 2. No. 2, April.